PT Adei Plantations Diduga Lalai Tewaskan Karyawan Tersengat Listrik? 

POLISI NEWS | PELALAWAN RIAU. Karyawan perusahaan PT. Adei yang berlokasi di Desa Sungai Buluh Kec. Bunut Kab. Pelalawan Riau , dihebohkan dengan kejadian adanya salah satu karyawan yang tewas tersengat listrik, Kejadian tersebut ketika sedang bekerja sebagai pemanen di lokasi dekat tiang listrik ( PLN) , yang mana karyawan ( kurban) terlihat tidak memakai ke amankan kerja , diduga lalai dalam melakukan kerja, 21/12/2024.

Tewasnya J, karena kurangnya pengawasan dari perusahaan, pada hari Jumat, 20/12/2024, 08.55 WIB, terjadi kecelakaan kerja (KK), mengakibatkan tewas karyawan.

Sebagai pekerja pemanen buah sawit, kejadian tersebut terjadi begitu cepat ketika korban memanjangkan pole Harvester (pipa egrek) di sekitar jaringan tiang listrik (PLN), korban tewas akibat tersetrum aliran listrik.

Kejadian tersebut menjadi sorotan warganet berinisial J, menyikapi hal tersebut ada dugaan dari pihak perusahaan PT Adei Plantations yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, Kita ketahui bahwa perusahaan tersebut sudah mempunyai sertifikat RSPO. Namun pihak perusahaan sudah bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku sesuai aturan.

Dalam pengawasan ketenaga kerjaan diatur dalam pasal 1 angka 32 Undang – Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal tersebut menyatakan, bahwa pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan untuk mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang – undang Ketenagakerjaan.

Perusahaan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimal 1 miliar, Selin itu juga bisa mendapatkan Sanksi Administratif.

Pihak perusahaan tersebut diduga melanggar aturan perusahaan yang tidak menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Selain dampak hukum, Perusahaan yang tidak menerapkan K3 juga dapat merusak reputasi perusahaan dan individu yang terlibat, bahkan dapat terjadi pemberhentian produksi suatu perusahaan.

Pihak Humas perusahaan PT. Adei Plantations ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp singkat menjawab, “Bahwa dalam peristiwa tersebut pihak perusahaan langsung ambil sikap tindakan untuk membawa korban ke rumah sakit, kejadian tersebut juga sudah dilaporkan ke Polisi ke Polsek Bunut. Menurut pihak kepolisian sudah adakan pengecekan dan dilaporkan ke Disnaker Provinsi Riau, “jelas humas.

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *