POLISI NEWS | JAKARTA. Anggota LSM GMBI Distrik Jakarta Utara dianiaya oleh sejumlah Oknum Ormas dihalaman Kantor Walikota Jakarta Utara setelah audensi dengan Sudin Ketahanan Pangan Jakarta Utara.(29/11/2024).
Zul Kadiv Investigasi GMBI Jakarta Utara menyampaikan kepada awak media bahwa anggota LSM GMBI sedang mengadakan audensi dengan Sudin Ketahanan Pangan Jakarta utara guna membahas program – program yang bisa di sinergikan dengan LSM GMBI agar bisa terlibat, yang mana program ketahanan pangan adalah bagian dari salah satu program Presiden terpilih Prabowo-Gibran.
“Anggota LSM GMBI sedang mengadakan audensi dengan Sudin Ketahanan Pangan Jakarta utara guna membahas program – program yang bisa disinergikan dengan LSM GMBI agar bisa terlibat, dalam program ketahanan pangan adalah bagian dari salah satu program Presiden terpilih Prabowo-Gibran.” Imbuh Zul.
Lanjut Kata Zul, bahwa setelah selesai audensi dengan Sudin Ketahanan Pangan Kota Adm Jakarta Utara, anggota LSM GMBI dihadang di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara oleh sejumlah oknum Ormas, anggota kami dikeroyok dan dianiaya, bahkan hampir 10 Ormas yang melakukan pengeroyokan.
“Setelah selesai audensi dengan Sudin Ketahanan Pangan Kota Adm Jakarta Utara, anggota LSM GMBI di hadang dihalaman Kantor Walikota Jakarta Utara oleh sejumlah Oknum Ormas, disitulah anggota saya di keroyok dan dianiaya, bahkan hampir 10 Ormas yang keroyok dan aniaya Anggota GMBI,” tambah Zul.
Masih kata zul, bahwa sebelumnya LSM GMBI Jakarta utara juga menyikapi terkait beredarnya minuman beralkohol yang di jual ditempat hiburan malam di Bar & Live Musik/Karaoke. Kami juga telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan Sudin Pariwisata pada tanggal 21 November 2024 namun sempat bersitegang karena kami menduga adanya pembiaran terhadap beredarnya minuman beralkohol yang diduga Ilegal, maka kami menduga Sudin Ketahanan Pangan dan Sudin Pariwisata menggunakan premanisme untuk menghalangi kami yang sedang mengawal undang – undang.
“LSM GMBI Jakarta Utara juga menyikapi terkait beredarnya minuman beralkohol yang di jual ditempat hiburan malam (Bar & Live Musik/Karaoke), kami juga telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan Sudin Pariwisata pada tanggal 24 November 2024. Namun sempat bersitegang karena kami menduga adanya pembiaran terhadap beredarnya minuman beralkohol yang diduga Ilegal, maka kami menduga Sudin Ketahanan Pangan dan Sudin Pariwisata menggunakan premanisme untuk menghalangi kami yang sedang mengawal undang – undang,”tandas Zul.
Di tempat terpisah Ketua GMBI Jakarta Utara Sigit Priatna Putra menyampaikan kepada awak media pada saat awak media mengkonfirmasi terkait anggotanya di aniaya di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara melalui via Telpon mengatakan,”Saya tidak terima atas penganiayaan terhadap anggota sedang melaksanakan tugas mengawal undang – undang yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah Jakarta Utara dan berterima kasih kami telah menjadi mata dan telinganya pemerintah bukan malah dibenturkan dengan Ormas, Saya minta kepada Polres Jakarta Utara harus tangkap aktor intelektual pengeroyokan anggota saya.”tutup Sigi
Jurnalis | Dani Saeputra




















