Tim Resmob Polsek Matuari Amankan Pelaku Cabul Terhadap anak Di bawah Umur

POLISI NEWS | BITUNG. Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pria SR (19) wraga Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari Kota Bitung. Pasalnya pria tersebut pada hari Kamis, 01 Agustus 2024 telah mencabuli seorang anak perempuan yang masih berumur 4 tahun.

Kronologi kejadian,Perempuan an ML selaku Ibu Korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan pada saat memandikan anaknya di siang hari sekira pukul 14.00 WITA korban mengeluh kesakitan dan saat korban ditanya oleh ibunya, korban menceritakan apa yang dilakukan oleh pelaku SR kepadanya dan setelah ibu korban menanyakan kepada pelaku apa yang di ceritakan korban tentang perbuatannya, pelaku lelaki SR mengakui perbuatannya.

Karena sangat keberatan atas perbuatan dari pelaku sebab pelaku adalah paman dari Korban sendiri, maka, Minggu tanggal 4 Agustus 2024, ibu korban melaporkan pelaku SR ke Polsek Matuari karena pelaku berdomisili di Kelurahan Sagerat Weru dua Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Mendapati laporan tersebut Tim Resmob Polsek Matuari langsung berkembang dan mencari informasih keberadaan pelaku dan mendapat informasi Pelaku berada di rumahnya Kelurahan Sagerat Weru Dia Kecamatan Matuari dan pada pukul 12.30 wita langsung menuju lokasi tersebut kemudian mengamankan pelaku dan membawah ke Polsek Matuari dan pada pukul 14.00 wita pelaku diserahkan ke penyidik PPA Sat Reskrim Polres Minut untuk proses hukum selanjutnya, karena tempat kejadian perkara perbuatan cabul di Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara,wilayah hukum Polres Minut.

Jurnalis | Nando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *