POLISI NEWS | LAMPUNG. Penyelundupan 87,5 kilogram sabu jaringan internasional berhasil digagalkan aparat Polda Lampung. (11/3/2024).
Puluhan kilogram sabu tersebut diamankan Kepolisian dari dua tempat berbeda dan telah diamankan sebagai barang bukti di Polda Lampung.
Dari hasil pengungkapan, sebanyak 20 orang tersangka berhasil diamankan, dan yang lain masih dalam penyelidikan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dirupiahkan barang bukti Narkoba tersebut bernilai Rp 131 miliar.
Diketahui barang haram ini selanjutnya akan diselundupkan ke Pulau Jawa lewat jalur laut.
Jurnalis | Agung















