POLISI NEWS | LANGKAT. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LP – TIPIKOR Sumut, Julkhari kepada wartawan mengatakan bahwa dikarenakan Lembaga yang dipimpinnya beberapa waktu lalu menjadi narasumber terkait Berita Realisasi Anggaran Belanja pada Sekretariat DPRD Langkat Ta 2021 mencapai Rp.73.-Milyar. Dengan rincian anggaran sebagai mana yang telah kami sebutkan pada pemberitaan sebelumnya.
Senin, 4/3 dihubungi oleh salah seorang oknum Staf Sekwan yang berinisial EK, iya meminta saya untuk bertemu dengannya di lingkungan kantor Kemenag Kabupaten Langkat.
Pada Pertemuan itu dirinya diperintahkan oleh Oknum sekwan menemui Saya dan meminta pada saya agar berita terkait Anggaran belanja Sekwan jangan dilanjutkan sambil menyampaikan titipan berupa amplop, dikatakannya ini titipan pak Sekwan untuk beberapa oknum rekan wartawan sudah diselesaikan oleh oknum Sekwan secara langsung jadi ini hanya untuk abang.
Mendengar keterangan EK. Ketua LP-TIPIKOR Sumut mengatakan, terimakasih dan bawa kembali amplop ini sampaikan pada pak Sekwan hal ini tidak bisa kami terima, kami hanya melakukan sosialisasi control, mendengar hal tersebut maka EK, langsung pergi meninggalkan kami,”ucap Julkhari.
Lanjut Julkhari menjelaskan,” bahwa jumlah anggaran tersebut dikatakannya berdasarkan data yang bersumber dari laporan keuangan tahun 2021 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Langkat tahun anggaran 2021, Nomor: 61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022.
Selain itu saat ini kami juga memiliki data – data anggaran perjalanan dinas DPRD Langkat yang dikelola oleh oknum Sekwan, dan terdapat indikasi korupsi dalam pengunaan anggaran tersebut,dan kami akan buka data tersebut melalui media,”ucap Julkhari pada wartawan.
Hal senada juga diucapkan Ramy selaku Ketua DPP LSM Reaksi Sumut, pada wartawan mengatakan Dengan anggaran yang begitu besar maka kami sebagai masyarakat yang bergabung pada Lembaga harus berperan aktif melakukan pengawasan secara independen guna membantu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan mengenai anggaran belanja DPRD Langkat yang saat ini dikelola oleh Oknum Sekwan akan menjadi perhatian serius kami. Maka dalam waktu dekat ini kami bersama beberapa LSM kan melaporkan indikasi korupsi perjalanan dinas dan pengunaan anggaran belanja DPRD Langkat ke KPK RI.
Terpisah Ali Aladin masyarakat Kecamatan Stabat, setelah membaca berita yang sempat viral ini kepada wartawan (4/3) mengatakan, anggaran yang di kucurkan oleh APBD Kabupaten Langkat ini begitu besar mencapai Rp.73 Milyar, tapi uang nya untuk apa saja ya, masyarakat Langkat masih banyak yang susah tetapi anggaran yang dinikmati Dewan begitu besar serasa tidak ada keadilan sama rakyat kecil seperti kami ini.
Jurnalis| Tim Polisi News




















