POLISI NEWS | MUBA. Personil Polsek Batanghari Leko melaksanakan giat penertiban tempat pengolahan minyak illegal yang ada di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko yaitu di Dusun I Desa Pinggap Kec. Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, Senin pukul 11.30 WIB, (29-05-2023).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Leko IPTU Moga Gumilang, S.Ik dengan melibatkan pihak kecamatan dan pemerintah desa Pinggap.
Pada saat dilakukannya penertiban di lokasi pengolahan minyak illegal di Desa Pinggap tersebut hanya terdapat 1 (satu) tungku penyulingan yang sudah tidak beroperasi lagi, Kemudian personil memasang Police Line dan memasang spanduk larangan aktifitas penyulingan minyak dilokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil Polsek Batanghari Leko juga memberikan himbauan kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar agar tidak kegiatan illegal drilling maupun penyulingan ilegal
Adapun Kegiatan penertiban tempat pengolahan minyak illegal oleh Polsek Batanghari Leko selesai sekitar pukul 13.30 wib berlangsung dengan aman dan lancar.
Jurnalis | Tim Polisi News















