POLISINEWS.com | CIREBON. Polsek Kapetakan bersama Polres Cirebon Kota menangani kasus penemuan jenazah seorang pria lansia di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban teridentifikasi berinisial H.H.D.S. (71), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dilaporkan hilang usai pamit pergi mencari ikan sejak Selasa (25/08/2026) sore.
Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Karangsambung
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan mayat di Sungai Suranenggala ini pertama kali diketahui oleh dua warga lokal, Sutrisno (39) dan Leman (43), yang baru selesai mengairi sawah.
Kecurigaan Saksi: Saksi melihat sepeda motor korban terparkir di tanggul Sungai Karangsambung sejak sehari sebelumnya.
Pencarian di Sekitar Tanggul: Merasa curiga, para saksi memeriksa area sekitar hingga melihat sesosok tubuh terapung dalam posisi telungkup di aliran sungai.
Pelaporan ke Polisi: Saksi langsung menghubungi Layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan penanganan.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Kapetakan bersama Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, serta mengarahkan proses evakuasi.
Penyebab Meninggal Dunia dan Pernyataan Pihak Kepolisian
Proses evakuasi jenazah selesai dilakukan sekitar pukul 20.20 WIB dengan bantuan warga setempat. Korban selanjutnya langsung dibawa ke rumah duka sesuai permintaan pihak keluarga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal dari pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga kuat meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air saat menangkap ikan. Pihak keluarga menolak dilakukan tindakan visum luar maupun autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., mengapresiasi kepekaan warga yang memanfaatkan saluran siaga kepolisian dengan cepat.
“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang langsung menghubungi Layanan Polisi 110. Setiap informasi dari warga sangat penting, terutama dalam kondisi darurat, agar kepolisian dapat segera hadir melakukan penanganan di lapangan,” ujar AKP Rudiana.
•















