POLISI NEWS | JENEPONTO. Personil Opsnal Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge, SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak) kuda dengan tersangka 3 orang, Ahad (21/5/2023).
Pelaku Curnak kuda tersebut melakukan aksi di desa Pencong Kabupaten Gowa sedangkan pelaku yang diduga berjumlah sekitar 3 orang yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.
Setelah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bring Bulu Polres Gowa diketahui bahwa kuda tersebut adalah milik Lel. Muh Jafar yang dicuri pada hari Selasa, 04 April 2023 sekira pukul 02.00 WITA di BTN Nurfaidah Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat pengungkapan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge, SH.
Kejadian pencurian pada Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 01.00 WITA di BTN Nurfaidah telah terjadi pencurian kuda sebanyak 2 ekor milik Lel. Muh Jafar, pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali tambang pengikat kuda tersebut dan membawanya keluar kandang.
Personil Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 01.00 WITA, menuju rumah pelaku. Didalam perjalanan kami mendapat informasi bahwa anak pelaku sedang dirawat berada di rumah sakit Maryam Takalar. Atas info tersebut Pesonil Polsek Binamu bergerak menuju RS Maryam dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Binamu guna proses penyidikan.
Jurnalis | Samsuddin















