POLISI NEWS | LEBAK. Menindak lanjuti parogram Polsek Muncang polres Lebak curahat bareng warga masyarakat kecamatan Muncang mendengar keluhuhan masyarakat Muncang tempat pondok pesantren Riyadul Al fiyah Kec. Muncang Kab. Lebak. Jumat (10/3/2023).
Menindaklanjuti program Jumat curhat bareng Kapolsek dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan sambang kunjungan ke tokoh masyarakat, tokoh pemuda mendengarkan curhatan, keluhan, aduan bahkan permasalahan yang ada di Daerah Hukum Polsek Muncang sekaligus menjalin kemitraan.
Pelaksanaan kegiatan curahat bareng dihadiri oleh sesepuh, Camat Muncang Haro Jaya S.pd, Kepala KUA H. Sahrudin Ketua MUi muncang KH Embai Anggota Koramil Muncang mikdad kasi trantib kecamatan muncang.
Dihadiri dari anggota Polsek Muncang Bripka Wardani, Kanit Binmas Bripka Ganda S Bripka Dika DP.
Kapolsek Muncang Iptu Heri Susanto SH.MM. sangat aspirasi yang ditampung menginginkan agar Kecamatan Muncang aman dari segala tindakan kejahatan agar masyarakat lebih menjaga lingkungan meningkatkan poskamling/ ronda supaya meminimalisir terjadinya tindak kejahatan terutama tindak pidana Pencurian Bersama sama menciptakan keharmonisan antara Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan polri.
Terjalinnya komunikasi aktif kamtibmas antara petugas Petugas Kepolisian dengan warga masyarakat terkait Guantibmas.
Jurnalis Dani Saeputra




















