Satpol PP kab Lebak provinsi Banten adakan audensi dengan pengusaha PT mustika diduga Ternak ayam belum mengantongi izin

POLISI NEWS | LEBAK. Satpol PP kab Lebak Banten adakan audensi dengan pihak pengusaha PT mustika ternak ayam di desa mekar Rahayu kecamatan Bojong manik yang diduga belum mengantongi izin dari dinas perijinan.

Hal tersebut di dorong langsung oleh lembaga Forum LSM Kab Lebak Banten di audensi di kantor Satpol PP Kab. Lebak pada Kamis (9/3/2303) saat di konfirmasi pihak lembaga Forum LSM LBR membenarkan bahwa hari ini pihak PT Mustika diaudensi di kantor satpol PP sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat di Audensi pemilik ternak ayam PT Mustika mengakui belum mengantongi izin usaha dari Pemda Lebak Banten.

Diharapkan kepada penegak Perda kabupaten Lebak Banten agar bertindak tegas terhadap pengusaha.

Jurnalis  | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *