Polsek Darul Aman Dekatkan Diri Lewat Layanan Via WA

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | ACEH TIMUR. Masyarakat di wilayah hukum Polsek Darul Aman dapat melaporkan langsung peristiwa kejahatan maupun keluhan melalui nomor WhatsApp 0811-6806-904 lewat program Japri Kapolsek Darul Aman.

Kapolsek Darul Aman, AKP Teuku Syahril SE, berharap program Japri Kapolsek dapat mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melapor melalui nomor WhatsApp itu. Setiap pesan yang diterima akan saya teruskan kepada siapa yang bertanggungjawab, sehingga pengaduan bisa dituntaskan dengan cepat,”ujarnya,Jumat (4/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan nomor ini disimpan. Apapun masalah kamtibmas silahkan lapor ke nomor WhatsApp itu,” sambung Kapolsek.

Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk ke WhatsApp akan dipantau langsung oleh dirinya serta petugas command center.

“Cara kerjanya saat ada laporan atau keluhan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polsek Darul Aman sesuai bidang yang dilaporkan untuk segera ditangani permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor,” pungkas AKP Teuku Syahril.

Jurnalis | Khairu

Baca Juga:  Cipta Kondisi di Ramadhan, Polsek Cisaat Kota Sukabumi Razia Petasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanah Diduga Terdampak Limbah Pt Ayam Mas Longsor Puluhan Meter, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi
Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat
Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik
Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanah Diduga Terdampak Limbah Pt Ayam Mas Longsor Puluhan Meter, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Berita Terbaru