POLISI NEWS | PALOPO. Kapolsek Kelara Iptu Sukardi SH berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang lari dan bersembunyi di kota Palopo, Selasa, 21/06/2022.
Sebelumnya Lelaki Nasrun yang merupakan warga desa lebangmanai kecamatan Rumbia pernah berseteru dan berperkara dengan lelaki Dg nyampa hingga terjadi dugaan penganiyaan yang berbuntut pada pelaporan korban.
Berbagai cara telah di lakukan oleh keluarga kedua belah pihak untuk menyelesaikan hal tersebut secara restoratif justice atau penyelesaian perkara secara persuasif namun hal itu tak membuahkan hasil yang maksimal.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dg nyampa selaku korban telah melaporkan hal penganiyaan terhadap dirinya yang di lakukan oleh lelaki Nasrun pada SPKT Polsek kelara dan telah terproses sesuai tingkat penyelidikan
Keluarga dari pihak pelaku telah berupaya menjari jalan ataupun solusi terbaik agar kasus ini selesai dengan cara persuasif namun segala upaya mereka sia-sia. Narsun yang di duga pelaku penganiyaan sebelumnya telah menitipkan dirinya di Polsek kelara sembari menunggu hasil mediasi untuk perdamaian.
Beberapa hari menitipkan diri dan tidak ada kabar yang di harapkan akhirnya si pelaku diam diam meninggalkan Polsek Kelara tanpa pamit pada siapapun, pelaku keluar area Polsek Kelara kemudian pergi ke kota Palopo di rumah mertuanya dan selama di Palopo pelaku bekerja di sebuah toko milik Indomaret.
Karena pelaporan korban tak kunjung dicabut dan tiadanya alternatif perdamaian akhirnya proses penyidikan berjalan terus, Berkas perkara sudah di sedorkan ke pihak kejaksaan dan kejaksaan meminta penyidik Polsek kelara untuk menghadirkan pelaku. Akhirnya Kapolsek kelara memerintahkan Aipda Ahmad Risal BS untuk menjemput pelaku di rumah mertuanya kota palopo Sulawesi Selatan
Di pimpin Kanit Reskrim Polsek kelara Aipda Ahmad Risal bersama Bripka Taufik Nur SH dan Briptu Safri ketiga bhayangkara negara itu melakukan fungsi penangkapan atas perintah Kapolsek Kelara dan perintah undang undang
Tepat pukul 12.07 WITA Rabu 22 Juni 2022 ke tiga Bhayangkara negara tersebut tiba di Polsek Kelara dan membawa hasil tangkapan mereka.kemudian oknum yang di duga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap lelaki Dg nyampa telah di masukkan ke rutan Mako Polsek kelara untuk mempertanggung jawab kan segala perbuatannya di depan hukum.
Atas langkah tegas Kapolsek Kelara dan prinsip hukum yang dikembang oleh Kanit Reskrim tentunya hal tersebut dapat kita acungi jempol kami selaku personil lsm kpmp Mada Sulsel tak luput memberi support dan motivasi atas keberhasilan demi keberhasilan yang tercipta di lingkup Polsek kelara kini.Apresiasi buat Bravo Bhayangkara kami yang tidak kenal letih.
Jurnalis | Husnamir Rukka SE















