POLISI NEWS | BABEL. Dalam sebulan terakhir ini kasus narkoba marak di Kota Pangkalpinang, bahkan Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan puluhan tersangkanya berikut sejumlah barang bukti, Jumat siang (10/06/2022).
Kapolres Pangkalpinang AKBP Budi Dwi Mutiono mengatakan, untuk Kota Pangkalpinang ini kasus narkoba cukup memprihatinkan belakangan ini, maka dari itu pihaknya akan melakukan pendalaman, bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNN Kota Pangkalpinang maupun Universitas, sehingga bisa mendeteksi sejauh mana peredaran narkoba ini menyebar dan mungkin sampai di tingkat apa penggunanya.
Sehingga apabila di level paling rendah sudah sampai ketingkat anak-anak SMP atau mungkin di bawahnya, berarti itu sangat mengkhawatirkan, sehingga memang perlu upaya bersama.
Sejauh ini, kami sudah melaksanakan upaya-upaya, seperti setiap kegiatan awal pembelajaran terdapat MOS baik di tempat kuliah SMA, SMP dengan memberikan penyuluhan tambahan pengetahuan kepada mereka semua tentang bahaya narkoba kata AKBP Budi Dwi Mutiono di Mapolres Pangkalpinang/
Disamping itu Kasatnarkoba Polres Pangkalpinang, AKP Astrian Tomi SH MH menambahkan, dari beberapa yang kita ungkap kita ambil contoh pada ganja sumbernya dari Jakarta dan dikirim melalui salah satu ekspedisi itu disimpan di dalam buku seolah-olah itu paket-paket buku.
Sedangkan penggunanya untuk di Kota Pangkalpinang, bukan seperti di wilayah kabupaten lain yang pada umumnya adalah penambang. Melainkan penggunanya itu adalah remaja orang biasa, bekerja atau tidak bekerja bisa jadi mahasiswa atau bahkan PNS usia diantara 17 tahun sampai 40 tahun. Ini berdasarkan fakta-fakta yang kita temukan di lapangan katanya.
Kenapa di Kota Pangkalpinang ini marak sekali peredaran narkoba? lanjut AKP Astrian Tomi, itu tidak lain adalah modus dari bandar tingkat atas mereka, dimana mereka pada mulanya adalah sebagai pemakai, karena harganya yang lumayan mahal sehingga itu dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan dengan menjual kembali barang tersebut.
Jurnalis | Sadiman




















