POLISI NEWS | KARAWANG. Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap belasan pelaku curas yang diamankan polisi dalam satu pekan terakhir. Karena kedapatan melakukan aksi kejahatan jalan Baru, alfa mart, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), atau 3C. Senin (30/09/2021).
“Pengungkapan kejahatan curas dapat diringkus oleh Tim Anaconda Polres Karawang dan berhasil mengungkap beberapa titik tempat kejadian perkara yang meliputi jalan baru, alfa mart, ” ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi.
Untuk ungkap kasus terhadap pelaku berinisial S alias Bolot (34), A alias Luruh (46), MJ alias Bodong (36), S (21), dan L (21), merupakan pelaku sindikat curanmor asal Karawang, Bekasi, serta Tangerang.
Polres berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan selama sepekan di Karawang. Kini para pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jurnalis | Asman Saepudin




















