2 Pemuda Jual Sabu di Rumah Kosong Di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JEMBER. Rencana mau penghasilan dari jualan Sabu di rumah kosong ternyata gagal total. Dua Pria asal inisial MF (29) Dan TM (33) Warga Asal Dusun Bedahan Jerit Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, keburu diringkus Polisi berpakaian preman. Jumat (18/06).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah kosong di Dusun Krajan, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari akan dijadikan tempat transaksi barang haram seperti sabu-sabu.

” Adanya Informasi tersebut, Anggota Kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di TKP. Dan benar, Dua Pelaku diketahui petugas hendak melakukan transaksi sabu-sabu,”kata Kapolsek Bangsalsari AKP. Putu Adi Kusuma, S.H. Jumat Malam (18/06).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menuturkan selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita barang bukti dari tangan tersangka, yaitu : 1 buah pipet kaca yang berisi sabu, 1 buah alat hisap, 2 klip plastik berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas rokok dan 2 Ponsel warna hitam.

Anggota di lapangan masih terus mengembangkan penyelidikan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada indikasi jaringan pemasok Narkotika di Wilayah Kecamatan Bangsalsari.

“Kami dalami dan mengembangkan kasus ini. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kecamatan Bangsalsari menjadi atensi kami,” tegasnya.

Kini Tersangka MF dan TF meringkuk di jeruji besi Rutan Mapolsek Bangsalsari. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1)Subs Pasal 112 (ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis | Mulyadi

Baca Juga:  Wujud Bakti Sosial, Polsek Sibabangun Bantu Warga Sakit di Tapanuli Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai
Diduga Gunakan Alat Berat di Kawasan Perhutani, Pembukaan Lahan di Blok Cikarang Disorot
Sandang Golok! Menantu Bacok Mertua Sendiri di Kuningan, Kabur ke Kebun Langsung Diringkus
Dituduh Berlebihan, King Naga Bongkar UU Kesehatan Soal Pasien Ditahan RS Kartini
Bantah Tuduhan Tahan Pasien, Kuasa Hukum RS Kartini Desak King Naga Minta Maaf
Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, Pengamat: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
DPW FRIC Sumsel Dukung Praperadilan Johan Kardinat, Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum
KPK Geledah 6 Kantor Pemkab Langkat Terkait Kasus Bupati SAF, Amankan Koper Berisi Dokumen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:05 WIB

Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

Diduga Gunakan Alat Berat di Kawasan Perhutani, Pembukaan Lahan di Blok Cikarang Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:55 WIB

Sandang Golok! Menantu Bacok Mertua Sendiri di Kuningan, Kabur ke Kebun Langsung Diringkus

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WIB

Dituduh Berlebihan, King Naga Bongkar UU Kesehatan Soal Pasien Ditahan RS Kartini

Senin, 13 Juli 2026 - 11:55 WIB

Bantah Tuduhan Tahan Pasien, Kuasa Hukum RS Kartini Desak King Naga Minta Maaf

Berita Terbaru

Pendidikan

SMAN 5 Karawang Resmi Buka MPLS bagi 381 Siswa Baru

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:54 WIB