POLISI NEWS | KAB. BANDUNG. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang makin resah, Unsur Muspika/Forkopincam bersama Aliansi Ormas dan Pemerintah Desa (Pemdes) Solokanjeruk mendatangi sekaligus memberikan ultimatum keras kepada penjual minuman keras (miras) serta obat-obatan keras Golongan G ilegal di wilayah Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Aksi tegas ini dipicu oleh maraknya peredaran miras dan penjualan obat terlarang secara bebas yang dinilai memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan penertiban gabungan ini dipimpin langsung oleh Camat Solokanjeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo, S.IP., M.M., bersama Ketua Aliansi, H. Mamat, serta didampingi jajaran aparat Kepolisian, TNI, Pemdes, dan tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Solokanjeruk menegaskan bahwa pihak Muspika memberikan batas waktu maksimal selama dua hari bagi para pemilik kios untuk menutup usaha dan menghentikan seluruh aktivitas penjualan obat terlarang maupun miras.
“Kami memberikan batas waktu dua hari agar seluruh kios yang diduga menjual miras segera ditutup. Langkah ini bukanlah bentuk toleransi, melainkan ultimatum tegas kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di wilayah Solokanjeruk. Muspika sudah berulang kali memberikan peringatan, dan ini adalah peringatan terakhir. Seandainya teguran ini tetap tidak digubris, Muspika bersama masyarakat akan melakukan penutupan secara paksa,” tegas Rahmatullah.
Beberapa poin penting dari aksi penertiban ini meliputi:
- Tindak Lanjut Laporan Warga: Merespons cepat aduan masyarakat terkait lokasi peredaran miras serta toko atau warung yang menjual obat Golongan G tanpa resep.
- Ultimatum 2 Hari: Memberikan tenggat waktu dua hari bagi pemilik kios untuk mengosongkan dan menutup tempat usahanya secara mandiri.
- Peringatan Terakhir: Teguran keras sebelum dilakukannya tindakan tegas berupa penutupan paksa dan proses hukum jika imbauan diabaikan.
- Sinergi Gabungan: Kolaborasi solid antara Ormas, Forkopincam, Kepolisian, TNI, Pemdes, dan elemen masyarakat demi menjaga lingkungan Solokanjeruk tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyakit masyarakat (pekat).
Sementara itu, Ketua Aliansi Ormas, H. Mamat, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Unsur Muspika. Pihaknya berkomitmen mengawal proses penertiban ini hingga Solokanjeruk bersih dari peredaran miras dan obat-obatan keras ilegal.
• Elis Kornelis










