POLISI NEWS | SORONG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menggeledah Kantor Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Maluku dan Papua pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023–2024 yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
Penyidik Menyita 8 Kontainer Berkas Dokumen
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut berjalan tertib dan kondusif. Dalam aksi ini, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 8 kontainer berkas dan 6 kardus dokumen dari lokasi.
Kasus dugaan korupsi anggaran di Balai Gakkum KLHK ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 2 September 2026.
Ketua Tim Penyidik sekaligus Kasi Ops Pidsus Kejati Papua Barat, Raden Arry Verdiana, S.H., M.H., membenarkan peningkatan status perkara ini untuk menelusuri alur penggunaan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan.
Pemeriksaan Saksi dan Asas Praduga Tak Bersalah
Meski barang bukti dokumen dalam jumlah besar telah disita, hingga saat ini Kejari Sorong belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik masih fokus melakukan audit dokumen dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Seluruh pihak terkait tetap berada dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).
• Arpp















