POLISINEWS.com | TAPTENG. Usaha galian C milik M. Hutasoit, CV Napogos Berkarya Jaya, yang berlokasi di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kerap diterpa polemik hingga ancaman aksi demonstrasi.
Menanggapi isu tersebut, sejumlah awak media mengonfirmasi langsung pihak pengelola di lokasi galian C pada Kamis (13/8/2026).
Dalam keterangannya, M. Hutasoit secara tegas membantah anggapan bahwa kegiatan usahanya tidak berizin. Ia menegaskan bahwa operasional galian C miliknya telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
M. Hutasoit pun mempertanyakan alasan mengapa usahanya terus-menerus menjadi sasaran pengaduan. Padahal, menurut pantauannya, masih terdapat aktivitas galian C di beberapa titik lain yang diduga kuat belum memiliki izin resmi.
Ia mengaku sangat kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kalau semua ini dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, lebih baik diumumkan saja bahwa masyarakat yang ingin membuka usaha galian C dengan alat berat tidak perlu mengurus izin lagi, supaya adil,” tegas M. Hutasoit.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama menjalankan bisnisnya, kewajiban pembayaran pajak dan Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selalu dipenuhi secara rutin. Bahkan, sejumlah instansi terkait dari Pemkab Tapanuli Tengah telah berulang kali meninjau lokasi usahanya.
“Pajak dan PAD saya bayar. Instansi perizinan, pihak kelurahan, hingga Satpol PP Tapteng juga sudah datang ke sini. Namun mengapa usaha saya yang selalu diobok-obok? Jika memang ada berkas yang kurang, tolong kami dibantu dan diarahkan, jangan langsung disudutkan,” ungkapnya.
Atas situasi tersebut, M. Hutasoit menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada jajaran pimpinan pemerintahan.
“Harapan saya kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Bapak Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, agar sudi kiranya menolong dan memberikan keadilan bagi saya, Pak,” imbau M. Hutasoit.
Dukungan Warga dan Pekerja Lokal
Keberadaan galian C CV Napogos Berkarya Jaya turut mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar. P. Hutabarat, salah seorang warga Kelurahan Sibuluan Nauli, menuturkan bahwa aktivitas galian C tersebut telah membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat, khususnya dalam sektor pengangkutan material tanah urug.
Hal senada diungkapkan oleh B. Panggabean, seorang sopir dump truck yang juga warga setempat. Ia mengaku pekerjaan angkut material di lokasi tersebut menjadi mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Menutup keterangannya, M. Hutasoit berharap agar polemik ini tidak hanya dipandang dari sudut tuduhan sepihak atau ancaman demonstrasi belaka. Ia menginginkan adanya perlindungan hukum yang adil dan penyelesaian secara bijaksana dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
• Makkinullah















