Dugaan Pungli Bansos Ketahanan Pangan di Desa Padamukti Resahkan Warga, Aliran Dana Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWScom | BANDUNG. Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi dalam penyaluran bantuan ketahanan pangan di Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Sejumlah warga mengaku dipaksa menyerahkan uang secara sepihak tanpa dasar aturan atau kuitansi resmi saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng.

Transparansi penggunaan dana tersebut dinilai gelap, memicu kecurigaan warga bahwa uang itu mengalir ke kantong pribadi oknum pengurus RW.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan memotong bantuan sosial merupakan tindak pidana serius. Oknum terlibat dapat dijerat Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Bantuan tersebut disubsidi penuh oleh negara dan wajib diterima utuh oleh masyarakat berhak.

Mendesak tindakan tegas, warga meminta Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan intensif untuk melacak aliran dana dan menjerat pelaku. Hingga berita ini diterbitkan,

Pemerintah Desa Padamukti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang merugikan warga miskin tersebut. Kasus ini terus dikawal oleh elemen masyarakat dan media.

• Elis Kornelis

Baca Juga:  Peringati Idul Adha 1446 H, Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar tasyakuran di Timika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru