Kebebasan Pers Terancam? Relawan Mualem–Dekfad Kecam Sikap Arogan Disdik Aceh

POLISNEWS.com | ACEH TIMUR. Sejumlah tim relawan pasangan Mualem–Dekfad dari Aceh Timur dan Aceh Utara meluapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh yang dinilai arogan dan tidak mencerminkan etika sebagai pelayan publik.

Mereka menyoroti langsung Murthalamuddin beserta Kabid Sarana dan Prasarana yang dianggap bertindak layaknya “mafia proyek” ketimbang sebagai pendidik.

Tuduhan ini mencuat seiring dugaan kuat bahwa kebijakan dan tindakan yang diambil lebih berpihak pada kepentingan proyek daripada kepentingan pendidikan di Aceh.

Sumber berinisial MZ, yang mengaku sebagai bagian dari relawan Mualem–Dekfad, menyebut bahwa harapan masyarakat Aceh terhadap perubahan di sektor pendidikan justru terancam oleh perilaku oknum pejabat yang dinilai tidak profesional.

“Kalau benar pejabat publik bersikap arogan terhadap masyarakat dan insan pers, tentu ini sangat mengecewakan. Relawan yang dulu ikut berjuang justru merasa diperlakukan seperti lawan,” ujar MZ, Jumat (22/5/2026).

Polemik semakin memanas setelah beredar pernyataan yang diduga berasal dari Kadis Pendidikan Aceh terkait pelarangan wartawan melakukan peliputan di sejumlah sekolah yang sedang menjalani proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir. Pernyataan tersebut disebut disampaikan melalui unggahan video di media sosial.

Langkah itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Relawan menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers serta upaya membatasi akses informasi publik.

“Kalau wartawan dilarang meliput, tentu publik akan bertanya ada apa yang ditutupi. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga, apalagi proyek pendidikan menggunakan anggaran negara,” tegas MZ.

Para relawan pun mendesak Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh tersebut. Mereka khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak buruk terhadap dunia pendidikan di Aceh.

“Jangan sampai pendidikan Aceh dirusak oleh kepentingan oknum tertentu. Kami ingin perubahan nyata demi masa depan anak-anak Aceh,” tambahnya.

Relawan juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati sebagai bagian dari demokrasi dan kontrol sosial. Jika dugaan pembatasan peliputan terhadap wartawan benar terjadi, maka hal itu dinilai menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Aceh belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut..

Jurnalis | Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *