POLISINEWS.COM | KAB.CIREBON Polemik terkait anggaran pembangunan jembatan di Blok Dukupuntang Kulon, penghubung RT 10 RW 04, Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah desa setempat. Munculnya pertanyaan warga mengenai sumber pendanaan proyek tersebut disebut dipicu oleh kesalahan pada papan informasi kegiatan.
Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan anggaran pembangunan jembatan yang dinilai membingungkan. Papan informasi proyek hanya mencantumkan sumber dana dari Dana Desa sehingga menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa seluruh pembangunan dibiayai melalui anggaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Kuwu Desa Dukupuntang, H. Eno Sutarno, didampingi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Subandi, memberikan klarifikasi saat ditemui di Kantor Desa Dukupuntang, Senin (18/5/2026).
H. Eno membenarkan adanya kekeliruan pada papan informasi proyek karena saat pemasangan papan tersebut bertepatan dengan turunnya anggaran Dana Desa. Akibatnya, keterangan mengenai dana swadaya masyarakat belum dicantumkan.
“Betul, saya mengakui saat itu kebetulan anggaran Dana Desa baru turun, sehingga papan informasi yang dibuat hanya mencantumkan sumber dana dari Dana Desa. Sekarang berdasarkan hasil musyawarah, papan informasi sudah diperbaiki dengan menambahkan anggaran dari dana swadaya. Namanya manusia tentu tidak luput dari kekhilafan,” ujar H. Eno.
Ia menegaskan pembangunan jembatan tersebut tidak hanya bersumber dari Dana Desa, tetapi juga mendapat dukungan swadaya dari masyarakat.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi bentuk kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur desa.
H. Eno juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Dukupuntang yang telah memberikan dukungan dan sumbangan secara sukarela demi percepatan pembangunan jembatan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Dukupuntang, yang telah mendukung dan memberikan bantuan swadaya. Semoga pembangunan jembatan ini cepat selesai dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,”
Isu terkait pembangunan jembatan di pihak ke 3 kan,itu tidak benar semua pekerja murni dari masyarakat sendiri.kata nya
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Dukupuntang, Subandi, menjelaskan bahwa pengerjaan pembangunan yang berjalan saat ini sementara menggunakan dana swadaya masyarakat. Sedangkan anggaran Dana Desa sebesar Rp48 juta disebut masih tersimpan di rekening desa dan akan digunakan untuk tahapan pembangunan berikutnya.
“Saat ini pembangunan menggunakan dana swadaya terlebih dahulu. Dana Desa sebesar Rp48 juta masih ada di rekening desa dan nantinya digunakan untuk melanjutkan pembangunan,” jelasnya.
Subandi menambahkan, untuk memperkuat konstruksi jembatan, pihak pelaksana juga berencana menambahkan lapisan pelindung pada bagian dasar bangunan agar tidak mudah terkikis arus air saat debit sungai meningkat.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemerintah desa berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman terkait sumber anggaran pembangunan jembatan di Blok Dukupuntang Kulon.
Jurnalis | Toto Sumanto




















