POLISINEWS.Com | MAJALENGKA Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Paguyuban Siliwangi Majakuning melaksanakan pembuatan sekat bakar sepanjang 15 kilometer di Desa Cikaracak, Blok Agropak, Kabupaten Majalengka, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Sekat bakar berupa jalur pembatas selebar tiga meter tersebut dibuat untuk memisahkan kawasan hutan warga dengan area Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Sebanyak 60 anggota KTH terlibat dalam pembersihan vegetasi kering dan ilalang yang berpotensi menjadi bahan bakar api.
Ketua KTH Paguyuban Siliwangi Majakuning, H. Nandar, menyatakan bahwa kolaborasi ini telah berjalan rutin sejak 2021. “Hari ini kami mulai di Cikaracak setelah menyelesaikan penyekatan di Pasawahan, Kuningan. Program ini mendapat apresiasi dari Ditjen PPI dan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Selain pencegahan kebakaran, BTNGC dan mitra juga fokus pada penghijauan dan pemberdayaan masyarakat. Hingga kini, tercatat sekitar 100 ribu pohon berbagai jenis telah ditanam. Koordinator Lapangan, H. Itang Sunarya, menambahkan bahwa program Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berhasil mengalihkan aktivitas masyarakat dari perburuan liar dan pembalakan ilegal menjadi kegiatan produktif dan legal.
“Hutan harus dijaga keseimbangannya untuk anak cucu. Dengan HHBK, masyarakat kini lebih terarah dan tidak lagi melakukan aktivitas menyimpang di kawasan taman nasional,” tutupnya.
Jurnalis | Toto Sumanto




















