Kepala Perwakilan PPH Fokker 4 Nusantara PBD Kutuk Keras Aksi Penikaman Terhadap Advokat 

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | TANGERANG. Aksi premanisme kelompok debt collector kembali terjadi. Kali ini Seorang nasabah berinisial Bastian Sori, yang diketahui berprofesi sebagai advokat, menjadi korban penikaman di rumahnya sendiri Perumahan Palem Semi, Karawaci Tangerang 23 Pebruari 2026.

Mengetahui berita tersebut, Kepala Kantor Kantor Perwakilan Pengacara Dan Penasehat Hukum Fokker 4 Nusantara Klinik Hukum Kota/Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Agung RPP, SE., CHt., CPSc., C.BJ., C.EJ., C.In., CLP., CPM, mengutuk keras kejadian tersebut. “Jelas hal tersebut adalah perbuatan melawan hukum dimana yang menjadi korban adalah seorang praktisi hukum,”ujarnya (2/03/2026).

Agung menambahkan,”Kalo seorang Advokat bisa dengan mudah dikriminalisasi bagaimana dengan nasib rakyat kecil yang notabene tidak tau tentang hukum”.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya pikir ini sudah berlebihan kelakuan para Debt colector berani melawan hukum dan melakukan kriminalisasi pada seorang Advokat, saya minta Kapolri dan jajarannya serta Kejaksaan mengambil langkah-langkah tegas dalam menindak Debt colector preman dan Matel yang masih berkeliaran di Republik inj,”tegas Agung.

Selanjutnya Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo membenarkan peristiwa penikaman yang dilakukan sekelompok debt collector tersebut.

“Benar, adanya kejadian sekelompok matel (mata elang) yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujar Boy, Selasa, 24 Februari 2026.

Peristiwa berawal dari cekcok antara korban dengan tiga orang pelaku yang mengaku sebagai debt collector. Pelaku memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik mobil milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian perut, korban bernama Bastian Sori, seorang advokat dan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Banten.

Korban yang merupakan seorang advokat menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penolakan itu memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan penikaman oleh pelaku terhadap korban.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Kapolsek Bontonompo Jenguk Anak Anggotanya Yang Sakit

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Tangsel menuturkan pihaknya telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk melakukan penindakan terhadap kelompok debt collector tersebut.

“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” kata Boy.

Boy menambahkan dirinya telah menjenguk korban yang tengah terbaring di RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan akibat luka tikaman.

“Kami akan segerah menindak tegas sekelompok matel, DC yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” pungkasnya.

Jurnalis | @rpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polres Langkat
Kesaksian Warga Tukka di PTUN Jakarta: Bantuan Belum Tersalurkan ke Tiga Desa
Redaksi Polisi News Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Satpol PP Leuwidamar ke Wartawan
Kejari Sorong Geledah Balai Gakkum KLHK Terkait Dugaan Korporasi Anggaran Rp50 Miliar
Oknum Satpol PP Leuwidamar Diduga Ancam Wartawan usai Diberitakan Soal Budidaya Lele
Bertopeng Toko Butik, Sebuah Rumah di Desa Gua Lor Cirebon Diduga Jual Miras
Proyek Irigasi Rp155 Juta di Leuwidamar Lebak Masih Berjalan, Poktan Sri Jaya Buka Suara
Klarifikasi Kades KM 108 dan FRIC Muba Selesaikan Miskomunikasi Soal PT KBG
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:47 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polres Langkat

Jumat, 18 September 2026 - 20:10 WIB

Kesaksian Warga Tukka di PTUN Jakarta: Bantuan Belum Tersalurkan ke Tiga Desa

Jumat, 18 September 2026 - 15:55 WIB

Redaksi Polisi News Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Satpol PP Leuwidamar ke Wartawan

Kamis, 17 September 2026 - 15:31 WIB

Kejari Sorong Geledah Balai Gakkum KLHK Terkait Dugaan Korporasi Anggaran Rp50 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 05:47 WIB

Oknum Satpol PP Leuwidamar Diduga Ancam Wartawan usai Diberitakan Soal Budidaya Lele

Berita Terbaru

Mabes Polri

Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Masuk RUU Ketenagakerjaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:57 WIB