POLISINEWS.com | TANGERANG. Aksi premanisme kelompok debt collector kembali terjadi. Kali ini Seorang nasabah berinisial Bastian Sori, yang diketahui berprofesi sebagai advokat, menjadi korban penikaman di rumahnya sendiri Perumahan Palem Semi, Karawaci Tangerang 23 Pebruari 2026.
Mengetahui berita tersebut, Kepala Kantor Kantor Perwakilan Pengacara Dan Penasehat Hukum Fokker 4 Nusantara Klinik Hukum Kota/Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Agung RPP, SE., CHt., CPSc., C.BJ., C.EJ., C.In., CLP., CPM, mengutuk keras kejadian tersebut. “Jelas hal tersebut adalah perbuatan melawan hukum dimana yang menjadi korban adalah seorang praktisi hukum,”ujarnya (2/03/2026).
Agung menambahkan,”Kalo seorang Advokat bisa dengan mudah dikriminalisasi bagaimana dengan nasib rakyat kecil yang notabene tidak tau tentang hukum”.
Saya pikir ini sudah berlebihan kelakuan para Debt colector berani melawan hukum dan melakukan kriminalisasi pada seorang Advokat, saya minta Kapolri dan jajarannya serta Kejaksaan mengambil langkah-langkah tegas dalam menindak Debt colector preman dan Matel yang masih berkeliaran di Republik inj,”tegas Agung.
Selanjutnya Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo membenarkan peristiwa penikaman yang dilakukan sekelompok debt collector tersebut.
“Benar, adanya kejadian sekelompok matel (mata elang) yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujar Boy, Selasa, 24 Februari 2026.
Peristiwa berawal dari cekcok antara korban dengan tiga orang pelaku yang mengaku sebagai debt collector. Pelaku memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik mobil milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian perut, korban bernama Bastian Sori, seorang advokat dan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Banten.
Korban yang merupakan seorang advokat menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penolakan itu memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan penikaman oleh pelaku terhadap korban.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Tangsel menuturkan pihaknya telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk melakukan penindakan terhadap kelompok debt collector tersebut.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” kata Boy.
Boy menambahkan dirinya telah menjenguk korban yang tengah terbaring di RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan akibat luka tikaman.
“Kami akan segerah menindak tegas sekelompok matel, DC yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” pungkasnya.
Jurnalis | @rpp






























