Media Online Jarak Pos Dianggap Salahi Aturan Bakal Diadukan ke Dewan Pers dan Akan Dipolisikan

POLISINEWScom | KAB. CIREBON. Terkait pemberitaan yg naik di jarak pos online yang mencatut seakan akan ada komentar Zeki dianggap ilegal pasalnya Zeki sendiri tidak pernah di wawancara oleh wartawan online tersebut ujar Zeki

“Saya meminta secara baik kepada Pimpinan Redaksi Jarak Pos agar segerah menghapus berita tersebut karena tidak pernah wawancara tim saya, “ungkap Zeki.

Bahkan Zeki mengancam akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena sudah melanggar kode etik jurnalistik serta bisa di jerat dengan KUHP Baru Pasal 311 tentang Fitnah karena saya tidak pernah di wawancara sama wartwan dari Jarak Pos.

“Kemungkinan wartawan belum mengikuti UKW sehingga menulis berita tanpa ada narasumber yang jelas, “kata Zeki.

“Saya pastikan hari Senin besok akan bikin laporan ke Mabes Polri terkait berita itu, “bila tidak segera dihapus, “pungkas Zecki pada jurnalis Polisinews.com ini.

Jurnalis | AA. Rancasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *