POLISINEWScom | JENEPONTO. Pencurian motor Mio M3,No Polisi DD 6251 KW, warna putih, milik pelajar SMP 1 Rumbia ketika di parkir di depan rumah di Dg Lebang yang berada samping kanan lapangan Rumbia, Kecamatan Rumbi. Jum’at 15 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 20.30 WITA.
“Setelah saya pergi tidur ditenda kemah SMP 1 Rumbia. Karena besok mau persiapan untuk latihan lomba gerak jalan, pada HUT RI ke 80, 2025 lalu, saya sebagai ketua perwakilan SMP 1 Rumbia, namun keesokan harinya, saya mau pergi mandi, namun motor tersebut hilang di tempat parkir, “ujar Januaksa Yudha Zeno
Pada saat itu juga Januanksa kesulitan untuk menghubungi ibunya tentang peristiwa yang menimpa ini, karena handphone miliknya tersimpan di bagasi motor yang hilang, merek oppo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian tersebut kerugian di taksir kurang lebih Rp 13.000.000, (tiga belas juta rupiah), kurang lebih satu jam kemudian Jusmaeni S.Kep.Ns, Ibu dari Januaksa mendengar kabar tentang kejadian tersebut melalui Group WhatsApp My Family, dia langsung bergerak melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib yaitu kantor Polsek Kelara hari Sabtu (16/08/2025).
Berdasarkan laporan dengan nomor:LP/B/12/V111/2025/SPKT/Polsek Kelara, Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, tanggal 16/sgustus/2025, pukul 11.23 WITA, namun sampai sekarang motor tersebut belum di ketahui di mana keberadaan. Senin (31/01/2026).
Saya Samsuddin Ayah sambung dari Januaksa, sekaligus Kaperwil Polisinews.com Sulawesi Selatan, angkat bicara tentang lambatnya pengungkapan kasus di Polsek Kelara, dan begitu kesulitan Polisi mengungkap kasus curanmor ini sampai berumur (lima bulan enam belas hari) mulai pada tanggal: 15/8/2025 -31/1/2026, hampir setengah tahun hilangnya motor anakku sampai sekarang tidak bisa diungkap pelakunya ada dengan kepolisian yang kami banggakan, Resort Kelara Polres Jeneponto.
Jurnalis | Samsuddin















