POLISINEWScom | MUBA. Sumur bor Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) merujuk pada program pembangunan sumur bor yang dilakukan oleh Dinas Perkim kecamatan Tungkal jaya kabupaten Musi Banyuasin propinsi Sumatera Selatan, Selasa ( 20- 01-2026.)
Adapun sumur bor di wilayah kabupaten Musi Banyuasin Terlebih khususnya wilayah Sukadamai atau kerap disebut Belide, Diduga sumur bor perkim berdasarkan informasi terpercaya sumur dengan kedalaman Delapan puluh meter Mengeluarkan Air asin dan Terkesan tidak berfungsi diduga dikerjakan Asal – asalan oleh dinas perkim kabupaten musi Banyuasin
Selanjutnya terpantau diduga terlihat Tedmon biru yang terpampang di atas Tour sumur bor di desa sukadamai Diduga memiliki kelebihan yang diluar nalar terdapat Titik-titik lobang atau keretakan pada pada Tedmon sehingga Diduga tidak dapat digunakan untuk penampungan Air atau penyediaan air bersih yang sama sekali tidak berguna untuk masyarakat khususnya warga desa Sukadamai.
Diduga Program sumur bor desa suka damai ini tidak sesuai dengan dalam meningkatkan akses air bersih layak konsumsi dan sanitasi melalui pengeboran untuk menciptakan sumber air.
Harap Kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan dinas Terkait sekiranya dapat Menindak tegas dan menghimbau ulang Akan proses perbaikan sumur – sumur Bor di wilayah kabupaten Musi Banyuasin agar terciptanya dan Terwujudnya Tujuan Utama Program Sumur Bor Perkim:
Penyediaan Air Bersih: Memenuhi kebutuhan air bersih untuk kebutuhan domestik (rumah tangga) maupun fasilitas publik (ibadah, kesehatan).
Penanggulangan Bencana: Mempercepat pemulihan pasca-bencana alam dengan menyediakan air bersih darurat.
Peningkatan Sanitasi: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan akses air bersih yang memadai.
Sumur bor Perkim adalah inisiatif pemerintah daerah (melalui Dinas PU Perkim) untuk mengatasi masalah kekurangan air bersih dengan membangun sumber air bawah tanah (sumur bor) sebagai solusi infrastruktur permukiman yang penting.
Adapun Saat awak media ini mengunjungi Kantor Dinas Puperkim untuk konfirmasi Selasa (20/1/2026), Kepala Dinas PU Perkim Ridho. saat menanyakan ke Staf penjagaan mengatakan, “Bapak Kadis Puperkim tidak ada di kantor pada pukul 13.40 WIB, “ujarnya.
Jurnalis|Candra Gunawan




















