Material Hasil Normalisasi Sungai Anak Winong Desa Balerante Diduga Diperjual Belikan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Kegiatan pengerukan dialiran anak sungai Winong menggunakan alat berat kobelko sudah berjalan satu minggu menjadi sorotan di mata awak media. Senin (22/12/2025).

Dari informasi narasumber melalui pesan singkat dan video bahwa ada kegiatan pengerukan sirtu di blok Pesantren Desa Balerante,  Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan menawarkan bahwa ada sirtu seharga 350 ribu per mobil.

Dengan berbekal informasi, kami dari tim media mendatangi lokasi pengerukan sirtu di aliran sungai yang berada persis di pinggiran pesantren, ternyata benar ada alat berat yang lagi beroperasi mengeruk dan mengumpulkan sirtu untuk di tarik oleh mobil dump truk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media ini pun mendatangi ke sejumlah orang yang duduk di belakang warung kopi, ternyata mereka pengurus perwakilan dari Desa sebut mandor Dedi, saat di konfirmasi,

Ia pun menjelaskan, bahwa pengerukan menormalisasi aliran sungai, awalnya ada pengaduan pesantren yang sering kebanjiran dampak luapan air sungai di pinggirnya dangkal, melalui Desa setempat dan desa pun melakukan musyawarah ke masyarakat untuk dibikin persetujuan, ia pun mengeluarkan dokumentasi persetujuan dari berbagai instansi terkait. di depan awak media.

Tanya jawab pun terjadi karena informasi yang awak media kantongi bahwa sirtu hasil pengerukan itu di jual seharga 350 ribu, ternyata mereka mengelak tidak mengakui.

“Sirtu yang dikumpulkan dan di tarik oleh mobil dum truk tidak di jual, tapi untuk masyarakat yang membutuh kan paling untuk ongkos gendong atau ongkos mobil nya aja, dan sebagian untuk di kirim pengurugan program KDMP, “ujar Mandor Dedi.

Kami pun menanyakan terkait biaya anggaran nya dari siapa karena pengerukan ini mendatangkan sewa alat berat, dan membutuhkan biaya untuk operator, biaya solar dll.

Baca Juga:  Diduga Lalai Tangani Pasien, Puskesmas Leuwidamar Didesak Bertanggung Jawab atas Kematian Ibu Rumah Tangga

Pengakuan mandor Dedi terkait biaya mengatakan, “Saya tidak tahu, itu semua MOU Pak Kuwu, dan tidak paham juga terkait berapa titik wilayah harus dikirim sirtu, saya hanya mengawasi, tapi sirtu di sini tidak diperjualkan, “pungkas Mandor Dedi.

Jurnalis | Toto S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik
Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Dugaan Penyalahgunaan Dana Rabat Beton di Desa Cijagra Akan Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jabar
Ketika Pembunuh Berteriak Soal Keadilan: Sebuah Ironi di Ruang Sidang
Soal PT Ayam Mas, GMBI Tantang Wabup Lebak: Jangan Cuma Gertak, Publik Butuh Sanksi Tegas!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G

Berita Terbaru