POLISI NEWS | JENEPONTO. Personel gabungan dari Polsek Bangkala dan Koramil 02 Bangkala membubarkan aksi balapan liar di Jalan Poros Mancini Baji, Kelurahan Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026) sore.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar dan Danramil 02 Bangkala Mayor Arm Andi Irfan Bahtiar ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, menanggapi keresahan warga setempat.
Dalam penertiban tersebut, sekelompok remaja yang sedang beraksi langsung kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi.
“Atas perintah Bapak Kapolres, kami bersama Danramil dan anggota langsung membubarkan aksi balap liar tersebut. Tiga unit sepeda motor tanpa plat nomor berhasil diamankan,” ujar IPTU Ahmad Syamsuri.
Ketiga kendaraan yang disita meliputi dua unit Yamaha MX King dan satu unit motor sport. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Bangkala.
Selanjutnya, Polsek Bangkala berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Jeneponto untuk memanggil para pemilik kendaraan guna diberikan pembinaan mendalam.
“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar ini demi keselamatan para remaja itu sendiri serta para pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Operasi penertiban yang dimulai pukul 16.30 WITA tersebut berakhir pukul 17.30 WITA dalam situasi kondusif.
















