POLISI NEWS | LEBAK. Dugaan pemblokiran kontak wartawan mewarnai upaya konfirmasi terkait pelaksanaan Program Revitalisasi KB Al Munawaroh di Kampung Babakan Girang, Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten (8/10/2026).
Seorang wartawan Polisinews.com mengaku tidak dapat menghubungi pihak P2SP KB Al Munawaroh saat hendak meminta klarifikasi mengenai proyek revitalisasi tersebut. Nomor kontak yang digunakan untuk konfirmasi mendadak tidak dapat dihubungi dan diduga telah diblokir.
Berdasarkan data resmi, KB Al Munawaroh merupakan satuan pendidikan PAUD swasta ber-NPSN 69889857. Papan informasi kegiatan mencatat bahwa program revitalisasi ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh P2SP.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Konfirmasi merupakan langkah krusial dalam kerja jurnalistik demi menjamin keberimbangan berita. Jika pemblokiran tersebut benar terjadi, hal ini memicu pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Meski demikian, redaksi Polisinews.com belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan untuk menghalangi tugas peliputan. Redaksi tetap memberikan ruang terbuka bagi P2SP, pengelola sekolah, maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, alasan kendala komunikasi, atau hak jawab secara proporsional.
Pemberitaan ini diterbitkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik, tanpa bermaksud menghakimi pihak mana pun.
• M. JHR










