POLISI NEWS | KAB. BANDUNG. Puncak kejengkolan masyarakat Solokanjeruk akhirnya memuncak. Kerap mengabaikan tenggat waktu dua hari dari Muspika, ratusan warga bersama Aliansi Ormas Solokanjeruk Bersatu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menggelar penggerebekan di tempat penyimpanan minuman keras (miras) dan obat keras Golongan G di Jalan Citarik, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Jumat (9/10/2026).
Aksi yang berlangsung kondusif ini dikawal ketat oleh Kepala Desa Solokanjeruk, Camat, Satpol PP, serta jajaran Polsek Solokanjeruk demi mengantisipasi tindakan anarkis. Di lokasi kejadian, massa memusnahkan ratusan botol miras.
Ketua Aliansi Ormas Solokanjeruk Bersatu, Hj. Mamat Y., menegaskan bahwa aksi massa ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap penjual yang terkesan mengabaikan teguran resmi pemerintah setempat dan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat sudah jenuh. Dua hari lalu sudah diberikan peringatan keras untuk menutup usahanya, tetapi pemilik seolah tidak mengindahkan. Puncaknya hari ini, seluruh elemen warga turun langsung,” tegas Hj. Mamat.
Camat Solokanjeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo, S.IP., M.M., memaklumi kemarahan warganya akibat sikap membandel pelaku. Menurutnya, aksi ini merupakan sinyal keras bagi penjual barang terlarang di wilayah Kabupaten Bandung.
“Dua hari lalu sudah kami beri peringatan keras, tetapi mereka tetap beroperasi. Kemarahan warga ini wajar dan sulit dibendung ketika massa sudah bergerak,” ujar Rahmatullah.
Hal senada disampaikan Kapolsek Solokanjeruk. Ia mengonfirmasi bahwa Forkopincam bersama elemen masyarakat sebelumnya telah melayangkan peringatan resmi. Walau demikian, aksi unjuk rasa warga tetap berjalan damai tanpa tindakan anarkis.
“Penggeledahan bersama jajaran Polsek dan Kabag Ops berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kantong plastik miras dan satu kantong plastik obat Golongan G. Pemilik akan segera dipanggil ke Mapolsek Solokanjeruk untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait penyegelan rumah, kami masih berkoordinasi dengan Polresta Bandung,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Solokanjeruk, Yogie Sunandar, menyatakan penolakan tegas Pemdes terhadap peredaran barang haram yang dinilai merusak ketertiban dan moral lingkungan.
“Kami menolak keras peredaran miras dan obat terlarang. Untuk menjaga keharmonisan desa, dibutuhkan tindakan nyata dan tegas di lapangan, tidak sekadar imbauan,” tegas Yogie.
Tim Polisi News
















