Postingan di Facebook Merendahkan Profesi Driver Ambulans, Berujung Damai

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KARAWANG. Kasus postingan di media sosial Facebook yang diduga merendahkan profesi driver ambulans akhirnya menemukan titik damai. Pelaku berinisial JB , yang sebelumnya mengunggah komentar bernada merendahkan di grup Info Rengasdengklok, akhirnya meminta maaf secara langsung dan menandatangani surat pernyataan.

Proses mediasi berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di rumah Ketua RT Kampung Babakan RT 007/RW 015, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat. Mediasi dipimpin oleh Ketua Ambulans Karawang Utara, Abubakar Sidik, dan turut dihadiri Ketua RW, Ketua RT, serta para driver ambulans Karawang Utara.

Ketua Ambulans Karawang Utara, Abubakar Sidik, mengatakan bahwa pelaku telah mengakui kesalahannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak pelaku yang memviralkan atau merendahkan profesi kami sebagai driver ambulans sekarang sudah meminta maaf dengan tulus,” ujar Abubakar kepada wartawan media Polisinews.com.

Abubakar menambahkan bahwa pihaknya bersama seluruh driver ambulans telah menerima permintaan maaf tersebut.

“Kami sebagai ketua dan rekan-rekan driver ambulans sudah memaafkan kesalahan JB . Beliau juga sudah memberikan surat pernyataan,” jelasnya.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, JB menyatakan penyesalan atas tindakannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Selain menerima permintaan maaf, Abubakar juga sekaligus mengimbau para pengguna jalan agar lebih bijak dalam berkendara, terutama saat berpapasan dengan ambulans yang sedang bertugas.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar patuh pada rambu-rambu lalu lintas. Setiap tindakan ambulans sudah sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut dinyatakan selesai tanpa berlanjut ke ranah hukum.

Jurnalis|Asman Saepudin

Baca Juga:  Humas DPP AWAI, Minta Pihak PNM Mekar, KSP dan Komida Jangan Menagih Pinjaman Pasca Banjir di Nilai Tak Berperikemanusiaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Dugaan Penyalahgunaan Dana Rabat Beton di Desa Cijagra Akan Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jabar
Ketika Pembunuh Berteriak Soal Keadilan: Sebuah Ironi di Ruang Sidang
Soal PT Ayam Mas, GMBI Tantang Wabup Lebak: Jangan Cuma Gertak, Publik Butuh Sanksi Tegas!
Soroti Sidak Lapas Cibinong, Agung RPP Minta Ombudsman Buka Temuan Transparan ke DPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Rabat Beton di Desa Cijagra Akan Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jabar

Berita Terbaru