POLISI NEWS | JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan dan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Rabu (27/08/2025).
Hal ini diinstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia .
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menuturkan media merupakan mitra strategis, sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menerangkan. Atas dasar itulah, ia meminta seluruh anggota POLRI di lapangan memberikan perlindungan penuh kepada wartawan / Jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah Indonesia.
Jurnalis | @rpp















