POLISI NEWS | JENEPONTO. Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin bersama Ka Spk Aiptu Jahir Gandi, SE Personil Polsek Batang mendatangi TKP kebakaran rumah Siti Gowa di Desa Bonto Ujung, Minggu 6/11/2022 sekira pukul 01.30 WITA.
Kedatangan Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin bersama Ka Spk Aiptu Jahir Gandi, SE dan Bhabinkamtibmas Aipda Hamka Bhabinkamtibmas mendatangi TKP kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Bontomanai Desa Bonto Ujung Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto gunak mengecek kondisi rumah yang terbakar.
Menurut keterangan salah satu korban yang ada di TKP, “Kebakaran rumah berawal dari rumah korban Siti Gowa, (61) yang awal mulanya terjadinya kebakaran yang dituturkan, “ujarnya.
Perp Bia melihat api berasal dari samping kanan belakang rumah yang dia tempati yang diperkirakan akibat kosleting listrik dan membakar bagian belakang rumah dan api merembet ke tabung Gas 3 kilo yang ada didapur belakang rumah dan barang campuran yang mengakibatkan letusan dan api semakin membesar dan menyebar ke seluruh rumah dan membakar 3 tiga unit sepeda motor,
Kebakaran samakin besar dan merembet membakar rumah yang ada disamping kanan yaitu rumah Lel RabamaiI dan merembet ke rumah Lel. Kasman, Lel. Ismail. Korban yang pertama berteriak memberitahukan pada warga setempat, mendengar teriakkan korban warga bergegas datang di TKP berusaha memadamkan api.
Kejadian kebakaran terjadi pukul 02.00 wita, mendatangkan 4 unit Damkar dari Kab. Jeneponto yang langsung memadamkan api. Dan sekitar pukul 03.54 Wita, api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran dari Kab. Bantaeng 1 unit Damkar,3 tiga unit dari Damkar Jeneponto dibantu dengan warga setempat.
Kerugian akibat musibah kebakaran yang terjadi dan mengakibatkan 3 unit rumah hangus dan seisi rumah diperkirakan merugikan berkisar Rp 550.000.000, Dugaan sementara api bersumber dari korsleting listrik.
Jurnalis | Samsuddin




















