POLISI NEWS | JAKARTA. Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyelesaikan seluruh proses verifikasi administrasi di tingkat daerah dan menyerahkan berkas legitimasi sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kamis (23/7/2026), pukul 08.45–10.00 WIB.
Langkah ini menjadi syarat mutlak bagi PGR untuk mengikuti kontestasi pemilu mendatang.
Ketua Umum PGR Sahrin Hamid didampingi seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 38 provinsi saat memasuki kantor Kemenkumham untuk menyerahkan berkas. PGR telah menuntaskan proses verifikasi administrasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 DPW telah resmi menerima SKT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesiapan pendaftaran ini didukung penuh oleh mobilisasi massa dari basis pendukung. Ketua DPD Kota Depok Lukita mengerahkan sekitar 200 pengurus untuk mengawal penyerahan SKT di kantor pusat. Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC Cilodong A Akiel yang membawa pengurus DPC dan DPRT se-Kecamatan Cilodong. “Hari ini kami hadir di Kemenkumham RI untuk mendukung pendaftaran DPP Partai Gerakan Rakyat. Gerakan Rakyat!” tegasnya.
Rohimin, Ketua DPC Kecamatan Cipayung, turut menegaskan komitmen jajarannya pasca-penyerahan berkas. “Kami dari relawan Gerakan Rakyat Kecamatan Cipayung hadir untuk mengawal pendaftaran berkas PGR yang tadi sudah selesai didaftarkan oleh Pak Ketum. Mudah-mudahan kita tinggal bergerak, berjuang, dan maju bersama Gerakan Rakyat,” katanya sembari menyuarakan yel-yel dukungan.
• Taufik Basari














