POLISINEWS.com | CIREBON KOTA. Personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait penemuan mayat seorang pria di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Begitu menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan awal. Penanganan ini dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali, S.H., bersama tim piket Reskrim, piket QR, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, yang berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota serta PSC 119 Kota Cirebon.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pria berusia sekitar 45 tahun. Saat ditemukan di trotoar samping warung dekat Indomaret Jalan Angkasa Raya, korban mengenakan baju biru dan celana bahan panjang berwarna hitam.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, korban sempat mendatangi warungnya sekitar pukul 09.00 WIB dan berbincang padanya. Dalam percakapan tersebut, korban sempat mengutarakan niatnya untuk pulang ke rumah di Kota Depok sebelum akhirnya berpindah duduk ke trotoar dekat warung.
Saksi kedua, Amanudin, mengaku melihat korban sedang duduk di trotoar dalam kondisi fisik yang mengkhawatirkan. Mengetahui hal tersebut, Amanudin segera melapor ke Polsek Cirebon Selatan Timur. Saat petugas kepolisian dan tim medis PSC 119 Kota Cirebon tiba di lokasi, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mensterilkan area. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Gunung Jati untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
AKP Juntar Hutasoit menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan kejadian darurat demi percepatan penanganan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak, atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar tidak langsung menyimpulkan penyebabnya, tidak mengerumuni, maupun memindahkan tubuh korban tanpa kepentingan darurat. Segera hubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis,” ujar Kapolsek.
• Toto Sumanto














