Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru, Laporan ke Polisi Segera Dibuat

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISINEWS.com | ACEH TIMUR. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Iskandar Midsen atau yang akrab disapa Iskandar Mese, mengaku mengalami dugaan aksi teror berupa surat kaleng yang berisi selongsong peluru.

‎Peristiwa tersebut diketahui terjadi usai pelantikan pengurus wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur yang berlangsung di Hotel Royal Idi, Aceh Timur pada tanggal (25/6), Menurut Iskandar, surat tersebut ditulis pada selembar kertas putih dan di dalamnya terdapat sebuah selongsong peluru.

‎Dalam surat kaleng tersebut bertuliskan dengan bahasa Aceh yaitu “kah nyak ih (Iskandar) mnyoe peurle aman tinggal di Peureulak ka mundoe dari sekretaris PA Aceh Timur,”kamu ih (Iskandar) jika mau aman tinggal di Peureulak,kamu harus mundur dari sekretaris partai Aceh (PA) Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Akibat kejadian itu, Iskandar menyebut kondisi keluarganya, terutama sang istri, menjadi tidak nyaman dan merasa cemas.

‎”Jika tidak ada halangan apa-apa. Besok kami akan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Timur agar peristiwa ini dapat diusut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iskandar.

‎Ia menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh agar pelaku dapat diketahui dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

‎Sementara itu ketua DPW PA Aceh Timur Azhari M.Nur (Haji Maop) kepada media ini mengatakan mengecam aksi teror tersebut yang terjadi terhadap sekjennya.

‎”Kita akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan semoga hal ini tidak tidak terulang lagi, “pungkasnya.

‎Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Aceh, Junaidi alias Pang Ateng, mengutuk keras dugaan aksi teror yang dialami Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur tersebut.

‎Menurut Pang Ateng, segala bentuk intimidasi maupun ancaman tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Tinjau SPBU Perdamaian Stabat, Antrean BBM Mulai Normal

• ‎Tim jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Irigasi Rp195 Juta Jebol, Pengembang P3-TGAI Lebak Diduga Asal Jadi?
Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Lengkong Wetan Majalengka: Oknum RT Diduga Jual Batu Sungai Milik BBWS ke Kontraktor
Penembakan 3 Warga Sipil di Maybrat Picu Protes, Kantor Hukum PERPFEN Desak Pengusutan Tuntas
BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 1.079 Gram Hasis dari Bangkok, Kurir WNA Ditangkap
Temuan Audit BPK Rp504 Juta pada Proyek Jalan Danau Tempe, Kinerja Kajari Sorong Disorot
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Pemilik Galian C CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan Pemerintah
Diluar Jalur Hukum! King Naga Pertanyakan Pertemuan Nabil Jayabaya dengan Korban & Ketua DPRD Lebak
Dugaan Pembalakan Liar Kayu Merbau Marak di Sorong Selatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Irigasi Rp195 Juta Jebol, Pengembang P3-TGAI Lebak Diduga Asal Jadi?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Lengkong Wetan Majalengka: Oknum RT Diduga Jual Batu Sungai Milik BBWS ke Kontraktor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Penembakan 3 Warga Sipil di Maybrat Picu Protes, Kantor Hukum PERPFEN Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 1.079 Gram Hasis dari Bangkok, Kurir WNA Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Temuan Audit BPK Rp504 Juta pada Proyek Jalan Danau Tempe, Kinerja Kajari Sorong Disorot

Berita Terbaru