POLISINEWS.com | KAB. KUNINGAN. Kabar kurang menggembirakan datang dari SMP Negeri 1 Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Para siswa kelas VIII mengeluhkan kualitas suplai makanan dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Kode Unit UMPT275, yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi. Peristiwa ini terjadi Rabu, 21/01/2026.
Paket makanan yang dibagikan kepada para siswa terdiri dari roti tawar, selai, susu, buah lengkeng, dan jeruk. Namun, setelah dibuka, para siswa terkejut karena kondisi makanan tidak sesuai dengan standar kesehatan. Roti tawar diketahui hampir mendekati masa kedaluwarsa, selai sudah melewati tanggal kedaluwarsa, sementara buah lengkeng dan jeruk berada dalam kondisi busuk serta berbau tidak sedap.
Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan, mengingat program suplai makanan dari BGN bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan pemenuhan gizi siswa. Alih-alih menyehatkan, makanan yang tidak layak ini justru berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi siswa yang mengonsumsinya.
Mendapati temuan tersebut, awak media POLISINEWScom segera mendatangi Dapur BGN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kode Unit UMPT275 yang beralamat di Dusun Pahing, Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,pada Kamis, 22 Januari 2026.
Setibanya di lokasi, awak media menanyakan keberadaan Kepala Dapur kepada petugas keamanan (satpam). Namun, satpam menjawab bahwa Kepala Dapur sudah pulang karena aktivitas kerjanya dilakukan pada malam hari. Ketika ditanyakan mengenai keberadaan ahli gizi, satpam juga menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat.
Para petugas yang berada di lokasi mengaku hanya bertugas sebagai pengantar makanan. Mereka menyebutkan tidak ada perwakilan yang dapat memberikan keterangan resmi kepada media terkait temuan makanan tidak layak konsumsi tersebut.
Padahal, saat itu waktu masih menunjukkan pukul 09.15 WIB, namun pihak pengelola yang memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi sudah tidak berada di lokasi. Awak media kemudian meminta nomor WhatsApp Kepala Dapur, yang diketahui bernama Bapak Hegar dengan nomor 0855xxxx.xxxx. Akan tetapi, meskipun sudah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada respons maupun balasan hingga berita ini diturunkan.
Tidak adanya tanggapan dari pihak Kepala Dapur BGN menimbulkan tanda tanya besar mengenai tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan kualitas makanan yang didistribusikan kepada siswa.
Awak media berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pejabat dan instansi yang membawahi Badan Gizi Nasional, khususnya dalam hal pengawasan mutu, kelayakan konsumsi, serta standar keamanan pangan. Program pemenuhan gizi seharusnya menjadi jaminan kesehatan bagi generasi muda, bukan justru menimbulkan risiko penyakit akibat kelalaian dalam pengelolaan.
Jurnalis | AA. Rancasan




















