POLISI NEWS | KAB. MAJALENGKA. Kabar mengejutkan datang dari warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka. Sebagian Warga menduga adanya praktik penyelewengan dana desa yang digunakan untuk kegiatan fiktif. Dugaan ini memicu ketidak percayaan di kalangan masyarakat terhadap Toto selaku Kepala Desa Sangkanhurip.
Dugaan kegiatan fiktif ini mencuat setelah warga melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di APBDes 2024. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah kegiatan yang tidak terwujud atau tidak sesuai dengan rencana awal, bahkan ada kegiatan yang sama sekali tidak pernah dilakukan.
Salah satu contoh yang mengundang kecurigaan adalah proyek ketahanan pangan sebesar 260 juta, pemberdayaan ikan lele sebesar 30 juta, pengadaan tong sampah 10 juta, penanaman pohon untuk hutan lindung 25 juta, Bimtek kepemudaan 10 juta, serta anggaran untuk PAUD.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan kegiatan tersebut sehingga sampai saat ini dari angaran tahun 2024. Selain itu, ada juga kegiatan pelatihan yang diklaim telah diselenggarakan, namun tidak ada bukti fisik atau saksi mata yang bisa memvalidasi.
“Kami merasa uang dana desa milik rakyat, telah disalahgunakan. Dan berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, di depan masyarakat, BPD, LPM dan di depan penegak hukum, “ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Selasa (24/6/2025).
Kekesalan warga semakin meningkat setelah mereka mengetahui bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, malah dialihkan untuk kegiatan yang tidak jelas.
“Kami tidak akan diam saja dan akan melakukan unjuk rasa kembali ke balai desa, dan suatu saat nanti bila diperlukan Kami akan melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada pihak yang berwenang, baik itu Inspektorat, Bupati, pihak kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Majalengka, “tegas seorang warga lainnya.
Warga berharap agar pemerintah Kabupaten Majalengka, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka juga meminta agar pemerintah provinsi dapat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di wilayah Kecamatan Sindang khususnya Desa Sangkanhurip.
” Kasus dugaan kegiatan fiktif ini menjadi perhatian publik. Warga Desa Sangkanhurip berharap agar ke depan, penggunaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, “harapan.
Wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Sangkanhurip, namun tidak berhasil menemuinya, dan hingga berita ini diterbitkan, Toto belum dapat di konfirmasi.
Jurnalis | Team Polisi News















