POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Suasana Balai Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, kembali memanas. Beberapa warga dari berbagai Blok Desa mendatangi kantor Pemerintahan Desa.
Salam aksi unjuk rasa yang menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Kuwu Tariman. Selasa (18/06/2025).
Dengan membentangkan spanduk dan menyuarakan Orasi lantang, warga mendesak agar Kuwu Tariman segera mundur dari jabatannya. Aksi ini merupakan lanjutan dari Audiensi yang sempat digelar sebelumnya, namun dinilai tak menghasilkan kejelasan dari pihak pemerintah Desa.
“Tariman harus mundur! Ini bukan Audiensi lagi, ini Revolusi Desa,” teriak beberapa, masyarakat yang ikut aksi Demo orang yang dikenal vokal mengkritisi dugaan pungutan liar terkait Dana panen warga, yang dikenal dengan sebutan “Dana Suksara”.
Dana Suksara dan APBDes yang Ajaib: Isu Dana Suksara menjadi salah satu pemicu utama aksi. Warga menilai Pungutan sebesar 80 kilogram dari hasil panen warga tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang/Pungli.
“Ini bukan budaya, ini modus. Warga diperas, uangnya ke mana? Buktikan transparansi!” ujar salah satu pengunjuk rass, juga seorang ibu rumah tangga yang turut serta dalam aksi.
Selain itu, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2025 juga dipersoalkan. Warga mempertanyakan keabsahan proses pengesahan Anggaran, mengingat surat dari Kecamatan disebut baru diterbitkan Maret 2025, sementara pengesahan telah dilakukan pada Desember 2024.
“Kalau begitu, logikanya, Pemerintah Desa kita bisa memutar waktu. Sekalian saja daftar jadi menteri,” sindir, tokoh pemuda Desa.
Kuwu Bungkam, Warga Geram, saat diminta klarifikasi atas berbagai dugaan, karena Kuwu Tariman tidak mampu memberikan jawaban tegas. Sejumlah pertanyaan warga, mulai dari pemberhentian perangkat tanpa SK, pengangkatan orang dalam, hingga pengelolaan dana Suksara, tidak dijawab secara substansial.
“Pemimpin kok gitu? Tanya ke Raksa Bumi segala! Kuwu model apa ini? “ucap salah satu warga yang disambut tawa sinis massa aksi.
Warga kawal proses hukum karena laporan ke APH sudak masuk dan warga telah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melaporkan dugaan pungli dan penyelewengan Anggaran. Warga juga menuntut pengusutan tuntas serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa.
Saat di wawancarai Kartono juga menuding bahwa ada masyarakat yang dirugikan terkait masalah pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, yang nilai puluhan juta. Itukan duit pribadi masyarakat Desa Ujunggebang. Karena itu kami cek ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon, utuk tidak disetorkan, dan hanya lima puluh persennya yamg baru di bayar,”ujarnya.
Ada suara berbeda di tengah gelombang protes, muncul pula suara berbeda dari sebagian warga. salah satunya Kemmol, yang dirinya mengaku putra Desa Ujunggebang. Ia menyayangkan adanya aksi yang menurutnya bisa mengganggu pelayanan publik.
“Kami ingin ada perbaikan Desa Ujunggebang, tapi bukan seperti ini dan mari kita kawal proses hukum yang sudah berjalan. Kalau terus Demo, pelayanan dan program pembangunan Desa bisa terhambat,” ujarnya.
Kemmol juga mengingatkan bahwa kasus ini yang kata nya sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang tepat yaitu melalui jalur Hukum,” Kata Kemmol saat diwawancarai oleh berbagai awak media.
Aksi unjuk Rasa di Desa Ujunggebang menjadi gambaran jelas bagaimana krisis kepercayaan terhadap aparatur Desa dapat meledak menjadi tekanan publik yang pasif. Tuntutan transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar sspirasi, tetapi keharusan di rra keterbukaan Informasi saat ini.
Pemerintah Desa tidak dapat lagi berlindung di balik jargon kearifan lokal untuk menutupi dugaan penyimpangan. Desa adalah milik Rakyat, bukan milik pribadi pejabatnya.
Jurnalis | Toto Sumanto




















