Kaca Pecah, Hukum Bergerak: Satu Pelaku Pengerusakan Diamankan Polres Langkat Sumatera

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT. Ketika ruang publik menjadi tidak aman, kehadiran aparat penegak hukum tak bisa menunggu. Polres Langkat kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pengerusakan terhadap sebuah kendaraan yang tengah melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.

Peristiwa itu bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut. Tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.

“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.Sabtu (17/5/2025).

Penanganan ini menjadi pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab.

Jurnalis|Muslim Yusuf

Baca Juga:  Tempat Wisata Kolam Renang Salaka Land Mandirancan Kuningan Diduga Belum Miliki Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Sukses Tangani Kasus Ketenagakerjaan, Analis: Bukti Komitmen Kapolri Lindungi Rakyat Kecil
Sinergi TNI-Polri Kuat, Pengamat: Langkah Kapolda Metro Jaga Jakarta Sudah Tepat
Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video Dun Belanda
PGR Rampungkan Verifikasi 38 Provinsi, Resmi Daftar ke Kemenkumham Sebagai Partai Politik
Kataji Cup 2026 Resmi Dibuka, Kapolsek Cikijing: Jaga Keamanan & Sportivitas
Warga Silangkitang Tambiski Desak Pemerintah Segera Alirkan Listrik PLN
Kapolsek Kadipaten & Panyingkiran Perkuat Sinergi TNI-Polri di Koramil 1717, Fokus Antisipasi Hoaks Digital
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Polri Sukses Tangani Kasus Ketenagakerjaan, Analis: Bukti Komitmen Kapolri Lindungi Rakyat Kecil

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:04 WIB

Sinergi TNI-Polri Kuat, Pengamat: Langkah Kapolda Metro Jaga Jakarta Sudah Tepat

Senin, 27 Juli 2026 - 08:16 WIB

Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video Dun Belanda

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:55 WIB

PGR Rampungkan Verifikasi 38 Provinsi, Resmi Daftar ke Kemenkumham Sebagai Partai Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kataji Cup 2026 Resmi Dibuka, Kapolsek Cikijing: Jaga Keamanan & Sportivitas

Berita Terbaru