Tempat Wisata Kolam Renang Salaka Land Mandirancan Kuningan Diduga Belum Miliki Izin

POLISI NEWS | KAB. KUNINGAN. Keberadaan tempat wisata kolam renang Salaka Land yang beralamat di jalan raya Mandirancan Cilimus atau masuk wilayah desa Salakadomas, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.

Diduga tempat wisata tersebut belum memiliki izin resmi dari Dinas pariwisata terkait.

Selain diduga belum memiliki izin,harga tiket masuk (HTM) ke obyek wisata kolam renang Salaka Land juga dikeluhkan oleh para pengunjung.

Untuk tiket masuk ke wisata Salaka Land, pengunjung diwajibkan membayar sebesar Rp.20.000 perorang.

Padahal banyak obyek wisata sejenis namun harga tiketnya tidak semahal tiket ke wisata Salaka Land.

Ketika ditanyakan terkait harga tiket masuk ke wisata Salaka Land kepada petugas loket tiket.

Dengan mempertanyakan apakah harga tiket Rp.20.000 tersebut sudah masuk ke asuransi Jasa Raharja.

Namun menurut petugas di loket tersebut mengaku ia tidak mengetahuinya.

Akhirnya petugas di loket karcis wisata Salaka Land tersebut mempersilahkan agar awak media langsung menanyakan kepada pemilik obyek wisata Salaka Land yakni Mudasir.

Sementara itu,Mudasir pemilik obyek wisata Salaka Land saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer WhatsApp, Senin (24/6/2024).

Dengan menanyakan apakah obyek wisata yang dimilikinya tersebut sudah memiliki izin atau belum.Dan juga terkait harga tiket masuk Rp.20 ribu apakah sudah termasuk asuransi Jasa Raharja.

Namun hingga berita ini ditayangkan,Mudasir memilih bungkam alias tidak mau menjawab pertanyaan wartawan media ini.

Jurnalis | AA Rancasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *