POLISI NEWS | LANGKAT. Apa yang terjadi saat ini di daerah Kota Kelahiran Syah Afandin atau Bupati Langkat, maraknya pengguna narkoba bahkan sudah parah contoh di kelurahan / Desa di Sei Bilah sudah kayak di legalkan oleh oknum oknum Aparat Penegak Hukum sehingga sampai saat ini Uje dan kawan kawan terus melakukan bisnis haramnya di wilayah tersebut.
Uje diduga melakukan bisnis haram nya menggunakan kordi- kordi untuk membantu mengedarkan narkoba miliknya.
Siapa pelakunya sudah jelas inisial Uje CS dan dimana mereka transaksinya, mereka bak kebal hukum tak perduli atas kehancuran anak bangsa .
Kapan orang tua mulai melakukan bisnis ilegalnya dan di mana TKP nya.
Pacat di Dusun Enam ,Dor jalan Pelabuhan, Ay Kumis di Armenia ,Pen di Taman Bunga, saf di Gang meriam, Kacak di Kuburan, Patok TL.
IL Remaja Masjid warga Sei Bilah menyampaikan pada awak media Sabtu (5/4/2025) mengatakan mereka resah atas keberadaan narkoba di tempat daerahnya diduga oknum berinisial Uje DKK pemasoknya bahkan mereka tambah nekat sekarang, ada kesan pihak dari Poldasu, Polres Langkat, BBN Sumut, BNN Langkat tidak ada nyali untuk melakukan penangkapan dan membersihkannya.
“Mereka menjual barang haram jenis Narkoba diduga suruhan bandar dari Tanjung Pura untuk di edarkan di wilayah tertentu,
“Rapi kali mainnya bang, semua sudah terkoordinir dengan baik, kita harap peredaran narkoba ini dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Hem warga lainnya juga mengatakan hal yang sama. “Selama ini mereka aman-aman saja tanpa ada penindakan hukum, bukan tidak tau siapa pemain dan BD-nya, tapi nampaknya sudah terkoordinir dengan baik hingga bebas menjual sabu,” debutnya.
Jurnalis | Tim Polisi News




















