POLISI NEWS | LEBAK. Terkait adanya Paguyuban Masyarakat Tani Hutan (PMTH) yang mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan H. Achmad Dimyati Natakusumah yang berlangsung di Hotel Horison, Pandeglang, Banten pada Sabtu, 21 September 2024 kemarin, dikritik oleh pengurus LMDH Kabupaten Lebak. Senin, 7/10/2024.
Pengurus LMDH Kabupaten Lebak menilai bahwa Deklarasi dukungan tersebut tidak melibatkan pengurus LMDH Se-Kabupaten Lebak artinya kata mereka tidak adanya kontrak politik dari Paguyuban LMDH untuk mendukung Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati.
“Kami para Ketua LMDH se – Kabupaten Lebak dan pengurus Paguyuban Lebak dilibatkan untuk kontrak politik olek Ketua Paguyuban LMDH Provinsi Banten. Artinya, menurut kami Paguyuban LMDH tidak mendukung Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati sebab tidak dilibatkan secara Paguyuban. Menurut kami, jangan pernah menjual nama Lembaga jika hanya untuk pribadi meskipun jabatan ia sebagai Ketua Provinsi. Kalau toh ada kontrak politik kita para Ketua LMDH Se Kabupaten Lebak seharusnya dilibatkan dalam proses kegiatan tersebut dari awal. Adapun untuk hak pilih Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten itu adalah hak semua orang, karena itu bagian dari demokrasi. Intinya jangan bawa Paguyuban jika untuk kepentingan pribadi,”tegas H. Abe pengurus LMDH Lebak.
H. Abe yang mewakili Ketua Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Girimukti, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten sangat menyayangkan sikap Ketua LMDH Provinsi Banten yang dinilai tidak profesional dalam berogranisasi memegang teguh aturan Paguyuban. Sebab para Ketua LMDH Se Kabupaten Lebak pun memiliki hak yang sama untuk dilibatkan jika ada hal apapun apalagi mengenai dukungan politik terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Rekan-rekan semua Ketua LMDH se-Kabupaten Lebak, tidak pernah diikut sertakan dalam acara deklarasi itu. Untuk itu, kami sangat menyayangkan sikap kepemimpinan yang seolah semaunya membawa Paguyuban tanpa melibatkan para Ketua LMDH Se Kabupaten Lebak. Padahal, kami memiliki hak yang sama karena kami juga bagian dari LMDH,”tandas H. Abe Mewili Ketua LMDH Girimukti.
Jurnalis | M Juhri













