Pengedar Narkoba Diringkus Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | BAYUNG LENCIR. Diduga sebagai bandar atau pengedar narkoba, Doni Akbar (36) warga Dusun 1 Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, diringkus oleh personil unit reskrim polsek bayung lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH pada selasa (01/08/2023) dikediamannya.

Polisi menemukan 15 paket diduga narkotika jenis shabu yang setelah ditimbang berat bruto 5,77 gram dan 7 butir pil berlogo berlian warna merah jambu diduga narkotika jenis ekstacy, yang disimpan dalam sebuah tas dikamar terduga pelaku.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik.Msi. melalui Kapolsek Bayung lencir Akp. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut. Sabtu (05/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kami menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat khususnya masyarakat desa muara medak tentang maraknya peredaran narkoba, untuk itu setelah mendapatkan informasi langsung kami tindak lanjuti dan kami dalami, ternyata benar informasi tersebut bahwa terduga pelaku memang sudah sering transaksi narkoba di wilayahnya. “jelas Bondan.

Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya minimal.5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 1 milyard rupiah, maksimal 10 milyard rupiah. Tegasnya.

“Kami masih akan terus nengembangkan kasus ini, dan kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah perduli dan mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba diwilayahnya yang kemudian menginformasikan kepada kami, Alhamdulillah dapat terungkap, “tambahnya.***

Jurnalis | Candra Gunawan

Baca Juga:  Tim Resmob Polsek Matuari Amankan Pelaku Cabul Terhadap anak Di bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat
Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik
Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Dugaan Penyalahgunaan Dana Rabat Beton di Desa Cijagra Akan Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jabar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober

Berita Terbaru