Pelaku penebangan liar Ilegal Loging dikawasan TNGHS Blok Gunung Batu Tantang Polda Banten

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS |  LEBAK. Maraknya penebangan pohon liar ilegaLoging dikawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Rabu (5/7/2023).

Blok gunung Batu Resort Gunung Bongkok pelaku diduga menantang petinggi Polda Banten pasalnya saat ditemui oleh awak media dengan berbahasa arogansi, “Saya tidak merasa merugikan karena saya beli dari masyarakat,”ujar pelaku bernama inisial SY.

Pohon yang sudah ditebang merupakan jenis pohon maranti jumlahnya ratusan pohon yang diduga sudah ditebang oleh inisial SY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui pelaku tersebut dirinya terlihat seperti kebal hukum. Padahal jelas jelas inisial SY ini sudah melakukan pencurian jenis kayu maaranti dikawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Awak media pun langsung cepat sambangi kantor resort gunung bongkok kebetulan kepala polhut bernama Wawan sedang berada di kantor saat di ditemui oleh awak media, mengaku sama sekali tidak mengetahui kegiatan penebangan liar tersebut.

“Segala upaya dan bentuk pengrusakan, baik itu penebangan liar atau semacamnya di kawasan TNGHS adalah perbuatan tercela dan harus di tindak tegas” ungkap Wawan selaku kepala Resort Polhut Gunung Gongkok.

Adpun sanksi  yang akan kami terapkan untuk pelaku dan kami diskusikan dengan pihak Kepolisian setempat dan pohon yang masih tergeletak di TKP maka harus di musnahkan itu menurut aturan wewenang pimpinan kami di pusat.

Dan besok pun seksi akan segera turun ke TKP kita cek titik koordinatnya karena informasi dari akang sudah dilaporkan ke pimpinan pusat. Besok kita saksikan secara bersama- sama langkah apakah yang akan ditindak oleh seksi.

“Para pelaku harus ditindak tegas sampai diproses hukum yang berlaku saat ini ujar, ” Kepala Resort Gunung Bongkok Wawan.

Baca Juga:  Muhhammad Mas'ud Sosok Rendah Hati, Mudah Di Percaya

“Saya berharap dan mendesak pihak Kepolisian setempat agar segera menindak tegas pelaku penebangan liar tersebut karena sangat jelas telah melakukan pelanggaran tindak pidana berdasarkan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar juga terhadap masyarakat sekitarnya harus turut serta menjaga dan merawat habitat hutan karena memang sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melestarikannya,”tegasnya Bastian Mazazi dari Naga Harapan Bangsa.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri
Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo
Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Berita Terbaru