POLISI NEWS | JAWA BARAT. Luar bias Icang Rahardian SH layak menuai pujian dan diberikan kepada Ketua Umum IWO Indonesia, yang sukses menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kepada empat oknum wartawan berinisial R,E,N, dan A (RENA). Sebagai kuasa hukum RENA, pengacara Icang Rahardian menangani kasus tersebut dengan profesional, penuh loyalitas, dan tanpa pamrih.
Tidak sia-sia anggota IWO Indonesia melakukan orasi pada hampir 4 sampai 5 bulan sidang berjalan continue Icang Rahardian, beracara setiap minggu. Dalam sesi wawancara dari awak media Polisi News.
Di tengah kesibukannya sebagai Ketua DPP IWOI, hampir setiap Minggu Icang, melantik DPD dan DPW di Pulau Jawa serta Sumatera. Cukup lelah saat waktu sidang ditentukan. Ia masih bisa meluangkan waktu, selalu datang tepat waktu.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sebelum sidang duplik, Rabu (31/5/2023), Ketum IWO Indonesia melantik DPD IWOI Aceh, Selasa (30/5/2023). Demi mengejar waktu sidang, Ketum, Sekjen, dan Bendahara Umum tidak lama berada di Aceh. Mereka hanya transit di Aceh selama dua jam untuk melantik DPD Aceh dan kembali terbang ke pulau Jawa Dini hari.
Saat sidang duplik, jadwal sidang yang awalnya pukul 10.00 WIB mundur sampai pukul 15.00 WIB. Ia rela mempersingkat waktu pelantikan DPD IWOI Aceh selama dua jam di hari Selasa dan menunggu lima jam pengunduran waktu sidang duplik pada hari Rabu.
Pengorbanan waktu, tenaga dan materi Ketum IWOI untuk membela kesalahan empat oknum wartawan Purwakata ini tidak sia-sia. Pada hasil sidang putusan, Rabu (7/6/2023), Majelis hakim memvonis empat terdakwa Ridha, Edi,dan Agung 10 bulan penjara. Sedangkan Naser divonis 7 bulan.
Menanggapi vonis hakim, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian, SH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Purwakarta yang objektif menangani dan Majelis Hakim memberikan vonis ringan dalam kasus ini.
”Saya berharap tidak terjadi lagi kasus serupa seperti yang dilakukan empat wartawan ini (RENA). Jangan sampai pekerjaan wartawan melanggar kode etik jurnalis seperti yang mereka lakukan,”papar nya ketua umum IWOI berharap agar bisa cepat dibebaskan.
Jurnalis | Dedi















