POLISI NEWS | LAMPUNG TIMUR. Lagi lagi wartawan dipukuli dan dipersekusi di Lampung Timur dua orang wartawan mendapatkan penganiayaan dan dipersekusi oleh pemilik dan pekerja tambang pasir ilegal di Lampung Timur. Sofyanto (47), Rudiyanto (33) adalah wartawan media JPPOS Kabiro dan Kontributor Lampung Timur.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Sabtu (29/04/23) di Desa Mulyosari, Kec. Pasir Sakti Lampung Timur.
Keduanya dianiaya saat sedang makan disalahsatu rumah korban (Rudi) di Dusun Sukosari, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.
Menurut Sofyan saat dirinya sedang makan didatangi oleh 2 orang yang mengaku bernama Sudi dan rekannya. Mereka menanyakan siapa yang namanya Sofyan.
” Lalu saya jawab, saya Sofyan,”ujarnya sambil menanyakan ada keperluan apa kepada Sudi.
Tak lama Sudi dan rekannya bicara dengan nada tinggi mengatakan, bahwa dirinya yang diberitakan oleh korban tentang adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Pasir Sakti.
“Saya dipukuli dan di cekek oleh dua orang tersebut lalu di Giring keluar dan dibawa ke Polsek Pasirsakti,”kata Sofyan.
Saat dirinya dan Rudi dipukuli, Sofyan mengaku ada Istri dan anak dari Rudi yang masih balita menangis ketakutan.
Sesampainya di Polsek Pasir Sakti, keduanya lalu dibawa ke Polres Lampung Timur, dan diperiksa di ruang Reskrim.
Keduanya lalu dilepas dan dijemput oleh keluarga pada keesokan harinya Minggu (30/4/23) karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Sudi dan sejumlah pekerja tambang pasir ilegal tersebut, Sofyan bersama sejumlah organisasi wartawan melaporkannya ke Mapolda Lampung pada hari ini, Selasa (2/5/23).
Jurnalis | Dani Saeputra




















