POLISI NEWS | MUBA. Sangat disayangkan muncul dari seorang guru honorer Eva Oktalia, Sungai lilin yang selama ini tulus dalam mengabdi bekerja sebagai guru honorer semenjak tahun 2009 sampai dengan sekarang mengajarkan ilmu kepada anak didiknya di SDN 1 sunggai Lilin kecamatan sungai Lilin Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Eva Oktalia, dari tahun 2009 Selama empat belas tahun lebih kurang mengabdikan diri di sekolah sebagai guru honorer merasa diabaikan oleh kepala sekolah SDN 1 Sunggai lilin dan atas pernyataan kepala sekolah yang mengatakan” bahwa kelulusan sebagai tenaga guru PPPK adalah tergantung dari penilaian dan keputusan kepala sekolah, jelasnya Eva.
Adapun Eva saat ditanya sama advokat Fikri SH, “Apa saja syarat yang menentukan masuk atau lulusnya atau ada test dan sebagainya PPPK.”.
” Tidak ada tes di tahun ini pak di tahun ini, menurut penilaian kepala sekolah dan tahun kerja” jelasnya EVA melalui Via telepon WhatsApp.
Quota guru penjaskes 1 orang tapi yg lulus 2 orang, tambahnya eva
Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional,
(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Peraturan menteri nomor 16 tahun 2007, Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pun menyebutkan bahwa Pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan, dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan.
Singkatnya Eva ” berharap supaya dapat di loloskan sebagai guru PPPK mengingat saya sudah lama mengabdi mengajar SDN 1 sunggai lilin, sesuai prioritas pemerintah yang mengutamakan guru yang masa kerjanya di atas tiga tahun.
Sementara itu, saat di konfirmasi oleh media Polisi News.com melalui via WhatsApp Kepala Sekolah SDN 1 sunggai lilin, Dahlan pada Senin (13/03/2023), mengatakan, ” silahkan itu hak mereka,” ungkapnya.
Jurnalis | Candra G




















