Terkait Pemberitaan Dana Perawatan Ambulance Puskesmas Secanggang, Menurut KAPUS : Ini Fitnah yang kejam”

POLISI NEWS | LANGKAT. Terkait Pemberitaan di beberapa media cetak dan online yang beberapa hari ini memberitakan adanya indikasi terkait dana perawatan mobil ambulance diduga fiktif dan digelapkan yang mana kegiatan tersebut bersumber dari dana bantuan operasional kegiatan (BOK) pada Puskesmas Secanggang

Menurut Dinas Kesehatan kabupaten Langkat tahun anggaran 2022. hal ini merupakan pemberitaan yang tendensius. ini fitnah yang kejam. Hal ini diucapkan Deniati. Harahap,S.St.M.Kes. selalu Kepala Puskesmas Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat kepada wartawan di Stabat pada hari Jumat (24/2).

Lebih lanjut kapus mengatakan,saya menjabat sebagai kepala puskesmas Secanggang terhitung pada bulan Juni tahun 2021 hingga saat ini dan sejak itu puskesmas Secanggang hanya memiliki satu unit mobil ambulance jenis mobil Isuzu panther tahun 2006 BK 254 P. Mobil ambulance sudah dipakai 17 (tujuh belas tahun). Ini merupakan sarana yang sangat vital untuk sarana pelayanan medis bagi masyarakat dan juga digunakan untuk sarana kegiatan sosial pada masyarakat yang membutuhkan untuk transportasi rujukan pasien dan angkutan zenazah bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga ambulance yang sudah usia tua ini harus selalu dalam kondisi baik karena kami belum memiliki mobile ambulance baru.

Dan mengenai biaya perawatan atau pemeliharaan mobil ambulance itu tidak bersumber dari dana bantuan operasional kesehatan (BOK) namun bersumber dari dana jaminan kesehatan nasional (JKN) dan dana tersebut tidak bisa dipergunakan setiap bulannya melainkan per triwulan. Sehingga untuk pembiayaan kegiatan perawatan dan pemeliharaan mobil ambulance ini kami lakukan dengan menggunakan dana pendahuluan. Selain itu pertanggung jawaban pengunaan anggaran tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pengawas anggaran dari Badan pemeriksa keuangan dan juga dari Inspektorat.

Maka untuk itu, terkait pemberitaan tersebut merupakan perbuatan fitnah yang kejam dan kami berharap agar kiranya hal ini tidak terulang kembali yang sifatnya dapat merugikan apalagi bertujuan untuk menjatuhkan seseorang untuk kepentingan orang lain dan terkait pemberitaan -pemberitaan yang berdampak telah mencemarkan nama baik saya selalu pimpinan puskesmas ini telah saya kuasakan pada kantor Hukum Mas’ud SH.MH.CPM.CPCLE.CPL & Rekan untuk melakukan upaya hukum.

” Ini saya lakukan dikarenakan kami merasa adanya orang-orang yang sengaja menciptakan Isu-isu atau sengaja membuat permasalahan melalui berita-berita yang tidak benar dan berakibat buruk pada saya dan pada puskesmas Secanggang, “ucapnya.

Terpisah melalui via hp,saat dikonfirmasi kuasa hukum (pengacara) Mas’ud.SH.MH. mengatakan “Iya, benar. Tadi pagi Ibu Deniati Kepala Puskesmas Secanggang telah datang ke kantor saya guna melakukan konseling dan juga telah menandatangani surat kuasa pada KAmi untuk melakukan upaya hukum maupun upaya melakukan hak jawab terkait pemberitaan dibeberapa media.kami masih mendalami atau mempelajari permasalahan ini serta masih mengumpulkan berita-berita tersebut ataupun pemberitaan yang di share melalui media sosial guna kepentingan hukum klain kami apakah hal tersebut telah memenuhi unsur melanggar perbuatan tindak pidana (UU ITE) maupun pelanggaran hukum lainnya.

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *